154 Napi dapat remisi Hari Nyepi, 2 orang bebas dari Lapas Kerobokan
"Tapi di sini kami tidak bisa mematikan lampu seperti perayaan Nyepi di luar. Kita disini mendapatkan pengecualian. Lampu-lampu kantor yang kami matikan," pungkas Tony.
Tercatat ada 154 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar Kerobokan mendapatkan remisi pada hari raya Nyepi, di Denpasar, Rabu (29/3).
Kepala Lapas Kerobokan, Tony Nainggolan mengatakan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi seluruhnya dapat remisi dari yang diajukan.
"Ada 154 orang yang kami ajukan untuk mendapatkan remisi. Namun SKnya baru keluar 137 orang. Dan 17 orang ini masih menunggu SKnya," jelasnya.
Kata dia, pengumuman pemberian remisi baru dikeluarkan sehari setelah Nyepi. Lanjutnya, SK 17 orang yang belum turun itu karena terkait dengan PP.99 tahun 2012 dan menjadi kewenangan kantor Ditjen PAS. Namun dipastikan 17 lagi akan mendapat remisi.
Lanjutnya, rata-rata narapidana ini mendapatkan remisi dari 15 hari hingga 2 bulan. Mereka selama ini yang mendapatkan remisi itu lantaran dinilai berkelakuan baik dan mengikuti program-program selama pembinaan di Lapas.
Ditegaskannya, remisi untuk perayaan Nyepi kali ini ada 2 orang narapidana yang bebas. "Ada dua orang yang bebas. Mereka terlibat kasus narkoba dan pencurian," paparnya.
Bahkan selama perayaan Nyepi di Lapas Kerobokan tidak beda jauh dengan di luar lapas, karena ada malam pengerupukan juga.
"Tapi di sini kami tidak bisa mematikan lampu seperti perayaan Nyepi di luar. Kita disini mendapatkan pengecualian. Lampu-lampu kantor yang kami matikan," pungkasnya.