16 Orang jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kabupaten Sintang. Akan tetapi, Donny belum merinci terkait latar belakang atau inisial dari para tersangka tersebut.
Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go, mengatakan mereka yang ditetapkan tersangka karena diduga sebagai pelaku perusakan rumah ibadah tersebut.
-
Bagaimana Adrian Maulana mengatasi kemacetan di Jakarta? Adrian Maulana lebih prefer jalan kaki dan naik transportasi umum, dari ojol sampe kereta.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini. Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9).
Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Kabupaten Sintang. Akan tetapi, Donny belum merinci terkait latar belakang atau inisial dari para tersangka tersebut.
Donny menjelaskan, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan tindakan tegas terhadap para pengunjuk rasa. Karena, pihaknya lebih melakukan pengamanan dan melindungi warga setempat dari amukan massa.
Sehingga, saat kejadian tersebut pihaknya tak melakukan penangkapan terhadap massa yang sempat bertindak anarkis.
"Menghadapi pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak dan sudah emosi, tidak harus dengan tindakan tegas yang bisa berdampak terhadap kerugian yang lebih besar. Soft approach pun menjadi langkah yang bijak," jelasnya.
Donny menegaskan, tindakan kepolisian selama di lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan terukur.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, dikutip dari Antara Minggu (5/9) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
Baca juga:
Tetapkan 9 Tersangka, Polisi Buru Dalang Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Mabes Polri Belum Berencana Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM Sudah Ingatkan Polisi Sebelum Rumah Ibadah Ahmadiyah Dibakar
SKB 3 Menteri Tahun 2008 Soal Ahmadiyah Dinilai Jadi Akar Masalah di Sintang