18 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi dibuat jus dengan air aki
Sabu, pil ekstasi dan air aki yang telah menjadi jus berwarna putih itu lalu dibuang ke septic tank kantor Sabhara.
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 18 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari 3 Lembaga Pemasyarakatan yang tersebar di Jakarta Barat. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan Puslabfor Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblander. Sebelum diblander, sabu dan ekstasi tersebut dicampur terlebih dahulu dengan air aki.
"Sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara blender dan di campur dengan air aki, kemudian akan kita buang di septic tank kantor Sabhara. Pemusnahan ini dihadiri pihak Puslabfor tes uji keaslian dan Kejaksaan agar ada legitimasi yang cukup kuat dalam pemusnahan ini," ucap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Adinugroho, Rabu (20/1).
Dia menyatakan bahwa proses pemusnahan sabu dan pil ekstasi didahului pengecekan keaslian barang bukti oleh tim Puslabfor. Polres Jakarta Barat memusnahkan 18 Kg sabu dan 141.400 butir pil ekstasi, dengan nilai sekitar Rp 67 miliar lebih.
Dalam pemusnahan tersebut, Polres Jakarta Barat juga meresmikan mobile toilet. Mobile toilet ini untuk memback-up Satuan Reskrim Narkoba Jakarta Barat. Toilet tersebut akan selalu dibawa saat Satuan Reskrim Narkoba melakukan razia di tempat hiburan.
"Toilet tersebut akan diawasi dalam pengambilan sampel saat razia. Kita menyatakan perang terhadap narkoba," pungkas Kombes Pol Rudy Adinugroho.