18 WNI kasus haji Filipina asal Semarang dijemput bus eksekutif
"Insya Allah, sampai Kota Semarang subuh nanti," jelasnya
Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena kasus travel yang memberangkatkan mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dari 168 jemaah tersebut, sebanyak 18 jemaah calon haji berasal dari Jawa Tengah.
"Minggu sore ini pukul 17.30 WIB rombongan haji Indonesia asal Jateng yang via Filipina dijemput Pemprov Jateng dengan 1 bus eksekutif pulang langsung menuju Kota Semarang," kata Kepala Biro Humas Jateng, Sinung N Rachmadi kepada merdeka.com, Minggu (4/9) malam.
Sinung menjelaskan, mereka dijemput oleh beberapa pejabat dari perwakilan Pemprov Jateng. Diantaranya Plh Asisten Kesra Nunuk Hardiati, Kepala Biro Bintal Raharjanto dan Kepala Kantor Perwakilan Pemprov Jateng di Jakarta.
"Insya Allah, sampai Kota Semarang subuh nanti," jelasnya.
Sinung mengatakan bahwa jumlah calon jemaah haji yang sempat ditahan di Filipina asal Jateng sebanyak 19 orang. Satu orang jemaah haji masih ditahan di Filipina untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pasalnya, satu orang jemaah masih menjadi saksi di Kedubes RI di Filipina itu karena yang bersangkutan yang fasih menguasai Bahasa Inggris. Sehingga calon jemaah haji Jateng yang dipulangkan baru 18 orang.
"Dari 18 orang itu 14 orang dari Kabupaten Jepara, 2 orang dari Kabupaten Blora dan 2 orang dari Kabupaten Grobogan. Semuanya dalam keadaan sehat walafiat," tutupnya.