2 Anggota TNI ditangkap usai isap sabu
Kedua anggota masih ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura, untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua anggota TNI AD yang bertugas di Kodam XVII Cenderawasih ditangkap karena diduga menjadi pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu sabu.
Kedua anggota ditangkap Sabtu (5/3) oleh tim gabungan sekitar pukul 00.00 WIT di komplek perumahan kodam lama, Jalan Setiabudi, Kota Jayapura. Kedua anggota itu adalah Kopda I dan Kopda LT.
Kopda I bertugas di lingkungan Topdam dan Kopda LT bertugas Denmadam Kodam XVII Cendrawasih.
Informasi yang dikutip dari Antara, Senin (7/3) saat ditangkap, keduanya diduga sudah menggunakan barang haram karena ditemukan alat isap (bong).
Ada pun barang bukti yang diamankan terdiri atas lima bungkus sabu sabu seberat 4.2 Gram, satu dus amunisi senjata softgun berisi 50 butir, timbangan digital dan lainnya.
Sementara itu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian di Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua anggota namun hingga kini masih diperiksa. Kedua anggota masih ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura, untuk diperiksa lebih lanjut.