2 Bulan Mandek, Berkas Kasus Jalan Gubeng Ambles Diserahkan ke Kejati Jatim
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan, berkas kasus tersebut dikirim penyidik Polda Jatim, Jumat (14/6) pekan lalu.
Setelah sempat mengendon dua bulan lebih di Polda Jatim, berkas perkara kasus ambles Jalan Gubeng, Surabaya, akhirnya dikembalikan ke Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan, berkas kasus tersebut dikirim penyidik Polda Jatim, Jumat (14/6) pekan lalu.
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Dimana lokasi Tugu Pahlawan di Surabaya? Tempat wisata di Surabaya yang populer dan wajib dikunjungi selanjutnya adalah Tugu Pahlawan. Monumen yang dibangun di pusat kota Surabaya ini ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur. Di bawah taman Tugu Pahlawan ini terdapat museum yang berisi foto dokumentasi pembangunan Tugu Pahlawan.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di Surabaya? Baru-baru ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengumumkan deklarasi sebagai pasangan Capres dan Cawapres 2024. Deklarasi itu diumumkan pada Sabtu, (2/9) di Hotel Majapahit, Surabaya.
"Sudah kita terima berkasnya sejak Jumat kemarin," kata Richard, Kamis (20/6).
Dia menambahkan, berkas yang dikirim ada dua. Dengan jumlah tersangka ada 6.
Richard mengatakan, hingga kini belum ada penambahan tersangka, selain 6 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada penambahan jumlah tersangka. Masih tetap seperti sebelumnya," ungkapnya.
Terkait dengan berkas tersebut, Richard mengatakan ada 4 jaksa yang telah ditunjuk untuk melakukan penelitian. Para jaksa peneliti itu, diakuinya hanya punya waktu 14 hari untuk memutuskan, apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap, atau justru harus dikembalikan lagi.
"Ada waktu maksimal 14 hari waktu bagi jaksa peneliti untuk bersikap, apakah berkas dinyatakan sempurna atau sebaliknya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/12) malam.
Keenam tersangka itu antara lain RH selaku Projek Manager PT Saputra Karya; AP selaku Side Manager dari PT NKE; BS selaku Dirut PT NKE; RW selaku Manager PT NKE; LAH selaku Engenering SPV PT Saputra Karya dan AK yang merupakan Side Manager PT Saputra Karya.
Dalam berkas perkara tersebut pasal yang disangkakan berbeda-beda. Dalam berkas pertama, penyidik menetapkan tiga tersangka dengan Pasal 192 ke-2 KUHP atau Pasal 63 ayat (1) UU NO 38 Tahun 2004 tentang jalan. Sedangkan dalam berkas yang kedua ada Pasal tambahan seperti Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta.
Berkas kasus ini sebelumnya sudah pernah dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim pada Selasa (26/3) lalu. Namun, setelah dua bulan lebih, berkas tersebut baru dikirimkan lagi ke Kejaksaan.
Baca juga:
Jembatan Pematang Panggang Putus, Jalan Lintas Timur Ditutup Selama 2 Pekan
3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Ambles di Depok Ancam Pengguna Jalan
Jalan Raya Puspitek Serpong Amblas, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Kejaksaan Masih Teliti Dua Berkas Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
Putra Wali Kota Risma Dipanggil Penyidik Polda Jatim Terkait Kasus Gubeng
Jembatan Pematang Panggang Ambles, Lalu Lintas Lampung-Sumsel Terputus