2 Bulan Tak Bertemu, Edhy Prabowo Minta Menkum HAM Beri Izin Dijenguk Keluarga
Menurut dia, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster, mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarganya.
"Sudah dua bulan, bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," kata Edhy usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/1).
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana Prabowo disambut di Pondok Pesantren Cipasung? Prabowo dan rombongan mendapat sambutan yang meriah dari pengasuh dan pimpinan ponpes, serta santriwan dan santriwanti.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Menurut dia, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19 kan boleh pakai masker, (tes) swab. Jadi, dalam batas," ujar Edhy.
Ia pun juga meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly agar memberikan izin kunjungan keluarga ke Rutan KPK.
"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkum HAM diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun Covid-19 saya tahu, kan ada mekanisme," tuturnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya memang mengubah teknis mekanisme pertemuan tahanan dengan alasan pandemi Covid-19. Namun KPK membantah jika disebut membatasi hak tersangka maupun terdakwa untuk bertemu dengan pengacaranya.
"Kami tentu paham betul apa yang menjadi hak-hak tersangka maupun terdakwa sebagaimana hukum acara pidana yang berlaku. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatasan hak tersebut, yang berubah hanya soal teknis mekanismenya saja karena alasan wabah Covid-19," kata Ali.
Dalam situasi pandemi Covid-19, katanya, pertemuan antara penasihat hukum dan tahanan, demikian juga kunjungan keluarga tetap bisa dilakukan secara daring sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Baca juga:
Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil Kepala Badan Riset dan SDM KKP
KPK Periksa Edhy Prabowo Soal Temuan Uang di Rumah Dinas Menteri KKP
Staf Istri Edhy Prabowo Dicecar KPK Soal Rekening Bank Penampung Suap Ekspor Benur
Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Dicecar KPK Soal Rekomendasi Usaha Lobster
KPK Panggil Direktur Keuangan PT DPP Terkait Suap Izin Ekspor Benur
KPK Sita Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri di Hawaii