2 Calon BPK Terganjal Aturan, DPR Minta Fatwa MA
"Komisi XI meminta Fatwa Mahkamah Agung terhadap 16 nama (calon). Dari Komisi XI, surat disampaikan ke pimpinan DPR, dari pimpinan nanti yang berkirim (meneruskan) ke Mahkamah Agung. Surat sudah dikirim ke pimpinan (DPR) beberapa hari lalu," kata Fauzi saat dihubungi, Selasa (3/8).
Komisi XI DPR meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) dalam proses seleksi calon anggota BPK RI. Sebab, ada dua calon yang dianggap tak memenuhi syarat dalam pencalonan.
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengungkapkan, keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada akhir Juni 2021, ada 16 calon anggota BPK yang bakal mengikuti fit and proper test.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Komisi XI meminta Fatwa Mahkamah Agung terhadap 16 nama (calon). Dari Komisi XI, surat disampaikan ke pimpinan DPR, dari pimpinan nanti yang berkirim (meneruskan) ke Mahkamah Agung. Surat sudah dikirim ke pimpinan (DPR) beberapa hari lalu," kata Fauzi saat dihubungi, Selasa (3/8).
Politikus NasDem ini menambahkan, permintaan Fatwa MA itu dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk surat yang disampaikan ke Pimpinan DPR untuk diteruskan ke MA. Di tangan MA itulah nantinya yang akan memberikan penilaian terhadap 16 calon anggota BPK, lolos tidaknya sebagai calon anggota BPK.
Fauzi Amro menyatakan DPR masih menunggu Fatwa MA terkait hasil kajian Badan Keahlian DPR RI yang menyimpulkan dua nama calon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi tidak dapat mengikuti proses pemilihan anggota BPK karena terbentur aturan.
Fatwa MA nantinya secara komprehensif memberikan penilaian. Termasuk dari hal mendasar dari keseluruhan calon anggota BPK, misalnya syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Kita tunggu nanti Fatwa dari MA seperti apa," jelasnya.
©2021 Merdeka.com/istimewa
Sebelumnya, beredar hasil kajian Badan Keahlian DPR RI terkait kajian yuridis persyaratan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan kajian itu, calon anggota BPK Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mengikuti tahapan atau proses pemilihan anggota BPK selanjutnya.
Keduanya dinilai tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Syarat anggota BPK harus paling singkat dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Ketentuan pasal ini bertujuan agar tidak terjadi benturan kepentingan saat menjadi anggota BPK.
Sementara, Harry menduduki jabatan di Kementerian Keuangan sebagai Sekretaris Jenderal Perimbangan Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI bertanggal 13 Juli 2020. Nyoman belum mencapai dua tahun tidak menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado yang berakhir pada 20 Desember 2019.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, mengakui keberadaan kajian yuridis calon anggota BPK RI. Namun, dokumen yang beredar, kata dia, merupakan kajian yang belum final.
"Itu dokumen yang belum selesai kajiannya. Belum direview. Belum ada tandatangan atau parafnya," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (3/8).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengakui terdapat pandangan dan pendapat terhadap calon anggota BPK Nyoman dan Harry. Keduanya dinilai tidak memenuhi persyaratan pasal 13 huruf j UU BPK RI.
"Terdapat berbagai pandangan dan pendapat terkait pemenuhan persyaratan pasal 13 huruf j tersebut, khususnya terhadap calon anggota BPK RI atas nama Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana dan Bapak Harry Zacharias Soeratin," ujar Dolfie kepada wartawan, Selasa (3/8).
Berikut 16 nama calon anggota BPK:
1. Dadang Suwarna
2. Dori Santosa
3. Encang Hermawan
4. Kristiawanto
5. Shohibul Imam
6. Nyoman Adhi Suryadnyana
7. R. Hari Pramudiono
8. Muhammad Komarudin
9. Nelson Humiras Halomoan
10. Widiarto
11. Muhammad Syarkawi Rauf
12. Teuku Surya Darma
13. Harry Zacharias Soeratin
14. Blucer Welington Rajagukguk
15. Laode Nusriadi
16. Mulyadi.
(mdk/rnd)