2 Napi Nyabu di Rumah Pribadi, Kalapas IIA Samarinda Diperiksa Petugas
"Kita lagi proses pemeriksaan Kalapas dan semua yang terlibat saat itu. Juga, ada tim Inspektorat dari Jakarta ke Samarinda, terkait kasus ini," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi.
Husni (37) dan Hendri (30), napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Samarinda, tepergok nyabu di rumah Kalapas, Muhammad Iksan. Kejadian itu dinilai sebuah kelalaian. Iksan pun diperiksa tim internal Kanwil Hukum dan HAM Kaltim. Bahkan, Kemenkum HAM bakal ikut memeriksa Iksan.
"Kita lagi proses pemeriksaan Kalapas dan semua yang terlibat saat itu. Juga, ada tim Inspektorat dari Jakarta ke Samarinda, terkait kasus ini," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, kepada merdeka.com, Rabu (15/5).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Ditanya soal boleh tidaknya mempekerjakan napi bukan untuk urusan Lapas, melainkan kepentingan pribadi perbaikan rumah Kalapas, Yudi tidak memastikannya. "Berdasarkan UU No 12 tahun 1995 tentang pemeriksaan, ada 3 tahapan. Di tahapan terakhir ada asimilasi dan interogasi. Napi bisa kerja di luar. Yang jelas, ada proses di situ. Ada surat perintah (kepada Napi)," ujar Yudi.
Yudi menerangkan, dari pemeriksaan sementara, pada Selasa (7/5) itu, memang ada 4 napi dalam kawalan 3 sipir, yang memperbaiki rumah Kalapas Iksan. Begitu selesai, napi Husni dan Hendri, menggunakan ambulans dikawal 1 sipir sekaligus sopir, hingga akhirnya ditindak kepolisian di jalan.
Meski Yudi membenarkan 2 napi lainnya pulang bersama 2 sipir terpisah menggunakan mobil lain, dia tidak merinci asal usul mobil yang digunakan 2 sipir dan 2 napi itu. "Semua dikawal sipir," ungkapnya.
Menurut Yudi juga, tidak ada yang ganjil dari kejadian itu. "Itu kelengahan saja, harusnya diawasi dong oleh sipir. Kan ada napi buang sampah, cari kesempatan nyabu di belakang rumah," terang Yudi.
"Semua diperiksa, Kalapas sampai sipir. Soal sanksi Kalapas dan sipir harus komprehensif. Apa yang dilanggar, sanksinya apa. Ini jelas kelalaian, dan pemeriksaan yang jalan sekarang harus detil," demikian Yudi.
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap memastikan, Iksan diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu. Utamanya, soal keberadaan napi di rumahnya dan kepemilikan sabu oleh kedua napi. "Apakah ada keterlibatannya di situ, itu yang kita telusuri," kata Syahrial.
Diketahui, Selasa (7/5) sore lalu, 2 Napi dan 1 sipir berada dalam 1 mobil ambulans, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin. Diketahui, 2 Napi itu usai nyabu di halaman belakang rumah pribadi Kalapas M Iksan. Polisi melakukan tes urine kedua napi, dan positif mengandung zat dalam sabu.
Baca juga:
Seorang Ibu Muda di Sidoarjo Tepergok Simpan Sabu dalam Bra
Narkoba Dalam Kemasan Susu Gagal Diselundupkan ke Lapas Depok
Bongkar Kasus Sabu 1,3 Kg, Polda Jambi Tangkap Pejabat Dinas UMKM Kepri
Kepala BNN Akui Pengawasan Lemah, Napi Narkoba Akan Membandel
Usai Konsumsi Sabu, Pemilik Laundry di Gorontalo Diciduk Polisi
Kasus 2 Narapidana Nyabu, Dirjen PAS Didesak Copot Kalapas Samarinda