2 Napi WN Amerika kabur dari Lapas Kerobogan, 1 kembali ditangkap
Christan merupakan tahanan dengan kasus kepemilikan hasish seberat 5,17 gram, masih menjalani sidang di PN Denpasar. Sedangkan Paul, merupakan napi yang sudah divonis 18 bulan pada Juni lalu dengan kasus perampokan di sejumlah mini market di Kuta dan Sanur.
Napi asal Amerika Serikat, Chrishan Beasley (32) dan Paul Anthony Hoffman (57) kabur dari Lapas Kerobokan Kelas II A Bali, Senin (11/12) pukul 04.10 WITA. Namun satu di antaranya berhasil diamankan.
Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan membenarkan peristiwa kaburnya dua napi tersebut. Tetapi dia menegaskan, napi Paul Anthony Hoffman sudah masuk kembali ke lapas setelah ditangkap oleh buruh proyek dekat gedung Lapas. Sementara itu, Chrishan Beasley masih buron.
Tonny mengatakan, Beasley menghuni blok Lovina kamar no 7 dan Hoffman di kamar nomor 4 itu kabur setelah menjebol plafon kamar. Kemudian, mereka loncat keluar di bagian timur Lapas. Tetapi apes bagi Hoffman karena dia loncat jatuh di atap gedung proyek di sebelah timur Lapas di Jalan Intan Permai Kerobokan.
Pengakuan buruh bangunan bernama Rohim, Aris dan Samsul, saat itu mereka sedang tidur dan kaget terdengar ada orang loncat dan berlari di atas atap.
"Saksi Rohim yang mendengar pertama kali kemudian membangunkan teman-temannya. Dan tidak lama kemudian ada seorang laki-laki jatuh dari atap bedeng," terangnya.
Para buruh sempat teriaki maling dan saat itu hanya menangkap Paul yang juga napi narkotika. Atas hal itu para buruh ini langsung laporan ke pihak Lapas setelah melihat baju napi.
"Petugas melakukan penjemputan saat menerima laporan dan menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.
Dari pengecekan di lokasi diketahui keduanya melarikan diri dengan cara membobol plafon dari jeruji pengaman kamar tahanan no 7 blok Lovina.
Kemudian mereka menggunakan tali untuk melewati bagian belakang kamar blok tahanan lalu loncat melalui pagar sisi timur dekat pos 6 Lapas.
"Ini baru pemeriksaan awal di TKP. Nanti masih akan didalami lagi. Saat ini sudah ada tim untuk memburu satu orang yang berhasil kabur itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Christan merupakan tahanan dengan kasus kepemilikan hasish seberat 5,17 gram, masih menjalani sidang di PN Denpasar. Sedangkan Paul, merupakan napi yang sudah divonis 18 bulan pada Juni lalu dengan kasus perampokan di sejumlah mini market di Kuta dan Sanur.
Di kamar tersebut nampak tralis plafon digergaji. Dari sana diduga keduanya melompat turun dengan memanjat beberapa tembok pembatas blok hunian dan kantor lapas. Sampai di pos 6 dekat menara, mereka diduga turun melewati tembok sisi timur LP melalui seutas tali biru tersambung bekas kabel hitam dan tangga kayu.
"Ada dua material itu di balik tembok. Apakah kedua alat itu dipakai kabur atau bagaimana, masih dalam penyelidikan polisi," kata Tonny.
Keduanya turun satu per satu, dimulai dari Christian. Saat aksi Christian ini sempat dilihat buruh proyek yang tinggal di bedeng di balik tembok sisi timur LP.
Kebetulan, kata dia memang sedang ada proyek pembangunan gedung lapas untuk warga binaan perempuan. Saksi buruh ini sempat melihat hanya samar-samar mengingat saat itu kondisi hujan deras.