2 Pembunuh sopir bus di Palembang ditangkap, motif saling ejek cari penumpang
Sehari buron, dua pembunuh sopir bus kota jurusan Kertapati-KM12 Palembang, Febri (42) diringkus polisi. Motif pembunuhan karena korban dan pelaku saling ejek saat mencari penumpang.
Sehari buron, dua pembunuh sopir bus kota jurusan Kertapati-KM12 Palembang, Febri (42) diringkus polisi. Motif pembunuhan karena korban dan pelaku saling ejek saat mencari penumpang.
Kedua pelaku merupakan saudara kandung, yakni Librahim alias Gogon (33) dan Medy Sapriadi (30). Mereka ditangkap di rumah masing-masing sehari setelah kejadian, Sabtu (26/5) malam.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Bagaimana cara membuat Celimpungan, kudapan khas Palembang? Celimpungan berbentuk bulat dengan diamter 10 cm. Kuahnya sendiri terbuat dari santan dan racikan bumbu-bumbu lainnya. Melansir dari beberapa sumber, Celimpungan diambil dari kata "plung" atau dari bunyi saat mencemplungkan adonan dari biji ke dalam kuah saat merebusnya.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Tersangka Medi mengaku tidak terima dengan ulah korban yang selalu memepet mobilnya saat sama-sama mencari penumpang. Alhasil keduanya saling ejek saat mengemudi di jalanan.
"Dua hari berturut-turut kami saling ejek, bus saya dipepet terus, hampir nabrak motor saya masih sabar," ungkap tersangka Medi di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang, Senin (28/5).
Kesabaran tersangka tak terbendung lagi. Mereka terlibat pertengkaran, korban menonjok wajah tersangka Medi. Alhasil, tersangka mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkan ke korban berkali-kali. Tersangka Gogon ikut mengeroyok korban hingga tewas.
"Kami tidak tahu berapa kali menusuknya. Habis itu kami lari," ujarnya.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Mayestika Hidayat mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. "Korban dan tersangka sama-sama sopir bus kota. Mereka saling ejek saat mencari penumpang, itu motifnya," pungkasnya.
(mdk/bal)