2 Penyerang Anggota Brimob di Makassar Ditangkap saat Kabur ke Luar Kota
Motif para pelaku menganiaya lantaran tak terima diingatkan saat menaiki sepeda motor dengan knalpot bising.
Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar meringkus dua penyerang satu anggota Brimob dan warga di Jalan Rappokalling Utara 1 No 2, Kecamatan Tallo. Kedua pelaku adalah Irfan alias Ippang (21) dan Aring alias Candu (20), warga sekitar lokasi.
"Semalam anggota kita berhasil menangkap dua pelaku di luar kota karena setelah kejadian, mereka langsung melarikan diri. Mereka itu lelaki Irfan dan Aring," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar didampingi Kasat Reskrim, Kompol Ujang Darmawan Hadi Saputra, Kamis (3/1).
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang dan tombak, yang digunakan para pelaku untuk menganiaya kedua korban.
Kejadian tersebut terjadi di rumah Mera, saat korban sedang minum sarabba (wedang jahe) dan menyantap pisang goreng di tengah pesta malam pergantian tahun.
Kedua korbana dalah anggota satuan Brimob Polda Sulsel Bharatu Ari Putra (25) yang tengah lepas dinas. Korban terkena tebasan dan tusukan tombak di perut serta siku. Lalu korban bernama Surahman (37), luka di bagian punggung.
Keduanya sempat dibawa ke RS Ibnu Sina kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara. Saat kejadian, sejumlah perwira polisi turun ke lokasi, mulai dari RS hingga ke Polsek Tallo.
Antara lain Wakapolda Sulsel Brigjen Polisi Adnas, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi CF Hotman Sirait, Direktur Reserse Narkoba Kombes Polisi Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polisi Yudhiawan dan Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.
"Kedua pelaku inilah yang mengeksekusi dua korban dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Wahyu Dwi.
Dijelaskan, yang melakukan penyerangan itu diduga satu keluarga berjumlah lima orang. Yuddin, Dewi, Irfan, Aring alias Candu serta Yudding.
Motif para pelaku menganiaya lantaran tersinggung, bukan karena pengaruh minuman keras.
"Saat itu anggota kami dari Brimob tersebut berada di rumah rekannya, ikut minum sarabba. Lalu ada orang melintas depan rumah gunakan sepeda motor dengan suara bising. Ditegur oleh anggota kami. Rupanya orang itu tersinggung dan pulang ke rumahnya lalu datang lagi bersama anggota keluarganya membawa parang dan tombak. Mereka lakukan penyerangan," tutur Dwi Ariwibowo.
Baca juga:
Takut Ditembak Polisi, 5 Pengeroyok Anggota Brimob di Sumsel Menyerahkan Diri
Tegur Pemotor Knalpot Bising, Anggota Brimob di Sumsel Tewas Dikeroyok 8 Orang
Polri sebut 10 narapidana terorisme sudah tak ada di Mako Brimob
Usai kerusuhan di Mako Brimob, 1 polisi tewas, 2 terduga teroris ditembak
Hasil autopsi, polisi temukan proyektil peluru dalam tubuh kader Gerindra
Keterangan saksi berbeda-beda soal kasus kader Gerindra ditembak anggota Brimob