2 PNS dan 1 tenaga honorer Satpol PP pesta sabu di rumah kontrakan
Dua Pegawai Negeri Sipil dan 1 tenaga honorer Satpol PP Pemkab Kepulauan Meranti ditangkap saat pesta sabu di rumah kontrakan Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (9/5).
Dua Pegawai Negeri Sipil dan 1 tenaga honorer Satpol PP Pemkab Kepulauan Meranti ditangkap saat pesta sabu di rumah kontrakan Jalan Perumbi, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Rabu (9/5).
"Anggota kita berhasil mengamankan tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek kepada merdeka.com.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
Laode menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing adalah, KH alias Ucok (39) PNS warga Jalan Kartini Nomor 14 RT 01 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti.
MZ (44) PNS, warga Langgam RT 01 RW 04 Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Terakhir, Hd (28) tenaga honorer Satpol PP, warga jalan Banglas RT 02 RW 02 Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Dari tangan tersangka, disita dua paket sabu seberat 0,29 gram, 4 buah kaca pirek merek fanbo, 1 set bong.
"Serta 1 unit handphone berwarna hitam, 1 buah mancis, 2 buah sumbu yang terbuat dari kertas timah kotak rokok dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet," jelas Laode.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pengakuan tersangka, narkotika itu dibeli dari Kobat yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Kobat tidak ditemukan dari pengerebekan itu, karena pada saat kejadian dia tidak di dalam kamar," pungkasnya.
(mdk/cob)