2 PSK online di Samarinda dibekuk saat lagi di indekos
Keduanya dilaporkan memuat postingan asusila dan pornografi. Belakangan diketahui, keduanya diduga kuat menjual diri di media sosial Twitter.
Kepolisian menangkap dua wanita berinisial Ju dan MK, yang tinggal di Jalan KH Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya dilaporkan memuat postingan asusila dan pornografi. Belakangan diketahui, keduanya diduga kuat menjual diri di media sosial Twitter.
Keterangan diperoleh, polisi terlebih dulu menangkap MK, Selasa (25/4)b sekira pukul 01.00 Wita. Satu jam kemudian, petugas mengamankan Ju di kawasan yang sama, indekos di Jalan KH Imam Bonjol.
"Ada yang melaporkan, keduanya mengunggah foto-foto asusila dan pornografi, melalui akun media sosial," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/4).
Sudarsono menerangkan, keterangan sementara, keduanya bekerja sendiri menjajakan diri melalui medsos. "Bukan perdagangan orang. Mereka diduga menjual diri sendiri, dan mereka tidak saling berkaitan. Masing-masing dibuatkan LP (laporan polisi)," ujar Sudarsono.
Dari keduanya, petugas mengamankan dua HP, screenshot akun Twitter kedua wanita itu, beserta dua kartu SIM operator selular.
"Keduanya ditahan, dan dijerat dengan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Undang-undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi ya," terang Sudarsono.
Penelusuran merdeka.com pukul 16.08 Wita sore ini, akun Twitter milik tersangka Ju masih aktif. Ju terakhir mengunggah statusnya di Twitter pada dini hari tadi, sekira pukul 00.33 Wita. Ju sendiri memiliki 1.876 pengikut. Di akun Twitter-nya, Ju menampilkan foto-foto bugil.
Sementara MK, memiliki 663 pengikut, mengunggah postingan terakhir 5 April 2017 pukul 15.45 Wita. Paras MK yang terlihat cantik, memang menampilkan foto-fotonya yang seksi Twitter.
"Penyidik masih mendalami keterangan keduanya di kantor. Kasus ini masih kita kembangkan, ya," demikian Sudarsono.