2 PSK tertangkap di hotel, 2 mucikari senior ikut digelandang ke sel
Penangkapan tersebut bermula saat ditangkapnya dua orang PSK yang sedang melayani tamu di Hotel Gili Kembang, Gilimanuk.
Suroso (70), asal Lingkungan Jineng Agung dan Misilah (63) asal Lingkungan Asri Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali dibekuk polisi karena menjadi mucikari. Penangkapan tersebut bermula saat ditangkapnya dua orang PSK yang sedang melayani tamu di Hotel Gili Kembang, Gilimanuk.
Dua orang PSK tersebut yakni Jarkasih (49), dari Lingkungan Asri Timur dan Komariah (41) dari Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Saat diinterogasi petugas mereka mengaku melayani tamu atas permintaan dua mucikari tersebut dengan imbalan Rp 100 ribu sekali main.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua lembar seprai dan uang Rp 150 ribu dari tangan Misilah dan Rp 200 ribu dari tangan Suroso.
"Saat ini kasusnya masih kami proses lebih lanjut. Tersangka mucikari dan PSK juga sudah kita amankan di Mapolres Jembrana," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (16/11).