2 Remaja hajar orang yang diduga akan curi sandal sampai tewas
"Pemicu (pembunuhan) hanya masalah sepele. Korban dicurigai akan mengambil sandal milik tersangka," ujar Andy.
Mayat yang ditemukan di depan halte BST (Batik Solo Trans) Kartasura, Sukoharjo, pada 18 Agustus kemarin dipastikan merupakan korban pembunuhan. Polisi telah menangkap 2 orang tersangka yakni AD (18 ) dan AN (19), warga Kecamatan Banjarsari, Solo (17/09).
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, mengatakan kedua tersangka merupakan penjaga pijat kebugaran di Desa Pabelan, Kartasura. Di tempat tersebut korban dikeroyok hingga terluka parah dan meninggal dunia. Sementara mengenai penyebab pembunuhan, Andy mengatakan, hanya dipicu oleh perkara sepele.
"Pemicunya hanya masalah sepele. Korban dicurigai akan mengambil sandal milik tersangka," ujar Andy, Rabu (17/9).
Lebih lanjut Andy mengemukakan, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka curiga dengan gerak-gerik korban yang masuk ke dalam area pijat kebugaran pada jam 02.15 dini hari. Mereka menduga korban akan mencuri sandal.
Tak mau kecolongan, tersangka langsung mengeroyok korban dan memukulinya dengan batu bata hingga lemas. "Setelah dipukuli hingga lemas tersangka menyeretnya di depan halte bus dan meninggalkannya begitu saja," katanya.
Andy menegaskan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Pelaku terancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun," ujarnya.