2 Rumah sakit swasta di Palembang tak layani pasien BPJS
Pasien pengobatan gratis dari Pemprov Sumsel juga dipersulit.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan mengecam dua rumah sakit (RS) swasta yang beroperasi di Kota Palembang karena belum menerima pasien rujukan BPJS Kesehatan. Kedua RS adalah Rumah Sakit Siloam Sriwijaya dan Rumah Sakit Charitas.
Kecaman itu diucapkan anggota Fraksi Partai Golkar, Anita Noeringhati. Dia menyayangkan sikap dua rumah sakit tersebut. Sebab, BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah pusat dan berlaku untuk seluruh rumah sakit mulai 1 Januari 2014 lalu.
"Ada dua rumah sakit yang masih belum menerima program BPJS di Palembang yakni RS Charitas dan RS Siloam Sriwijaya. Mereka berdiri di tanah Sumsel jadi harus melayani semua masyarakat Sumsel," tegas Anita kepada wartawan, Rabu (29/1).
Tak hanya itu, dua rumah sakit tersebut juga mempersulit persyaratan terhadap pasien yang menggunakan program berobat gratis dari Pemprov Sumsel. Apalagi, masyarakat sudah terbiasa dengan program itu dalam mendapatkan hal kesehatan.
"Jangan dipersulit. Jangan macam-macam. Bagaimana bila ada pasien yang sakit parah tapi tidak segera diobati, bisa-bisa keburu meninggal," tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kedua rumah swasta tersebut sehingga bisa segera menerapkan program itu. "Kami koordinasikan dulu, di mana letak masalahnya agar bisa ditindaklanjuti," tukasnya.