Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Pasien MAH terkena gangguan jiwa karena banyaknya tugas
Sering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
MAH (23) Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang.
Pasien tersebut mengalami gangguan jiwa seusai pemilihan suara atau coblosan pada 14 Februari 2024 lalu.
Humas RSUD RAA Soewondo, Riswoyo membenarkan ada pasien seorang petugas KPPS dirawat inap sejak 23 hingga 29 februari 2024. Kemudian per tangtal 29 sudah di rujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Semarang.
"Rujukan rumah sakit Semarang atas rekomendasi keluarga pasien. Untuk nama rumah sakitnya saya kurang paham," kata Riswoyo.
Tujuannya pasien dirujuk ke rumah sakit Semarang agar mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut seperti mendapatkan electroconvulsive therapy atau ECT.
Kepala Ruang Sakura, Sudarwati, mengatakan penyebab pasien MAH terkena gangguan jiwa karena banyaknya tugas yang diemban mulai dari tugas kuliah dan tugas sebagai KPPS.
"Dampaknya pasien sering marah-marah dan membahayakan diri. Terus kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri," terangnya.
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja (SOP) rumah. Perawatan mulai diberikan injeksi kemudian ditenangkan dilakukan restren untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan misalkan membenturkan kepalanya ketembok.
Terpisah, KPU Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, membenarkan terkait adanya KPPS yang alami gangguan jiwa itu. Ia pun mengaku sudah melakikan klarifikasi kepada pihak keluarga KPPS itu.
"Memang ada KPPS dari kami. Tapi karena bukan beban di TPS dan kerja sampai malam.15 Februari 2024 pagi itu sudah selesai, cuma sehari saja. Dan orang tua MAH sudah bilang tidak lagi diperpanjang, kita orangtua tidak menyalahkan PPS-nya," tutup Nugraheni.