2 Tahun jadi buronan, Oscar diciduk polisi saat asyik hisap sabu
Tersangka sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum selanjutnya.
Harly Chandra Oscar (30), buronan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A, Banda Aceh, berhasil ditangkap. Dia ditangkap di rumah kontrakannya Simpang Surabaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Dalam penangkapan itu, pelaku juga kepergok tengah asyik hisap sabu.
Penangkapan Oscar terjadi pada Senin (28/03) kemarin, sekira pukul 23.30 WIB. Tersangka kasus narkoba itu tidak berdaya saat dibekuk petugas.
"Tersangka merupakan narapidana LP Kelas II Banda Aceh kembali tertangkap diduga sedang menggunakan sabu di rumah kontrakannya," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli di Banda Aceh, Selasa (29/3)
Dalam kasus narkoba, Oscar telah divonis 5 tahun penjara. Namun, selama dua tahun tau sejak tahun 2014 silam, pelaku melarikan diri dengan cara memotong pintu besi kamar dengan menggunakan gergaji besi. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum selanjutnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu buah bong lengkap yang terbuat dari kaca, dua buah kaca pirex, satu mancis dan satu buah plastik bekas sabu.
"Tersangka akan kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh untuk didalami terkait pelarian yang bersangkutan," terangnya.