2 Terpidana mati 'Bali Nine' akan dikawal 20 brimob ke Nusakambangan
Dua 'Bali Nine' juga rencananya akan dibawa menggunakan pesawat TNI atau sipil ke Nusakambangan.
Kapolda Bali Irjen Pol Benny Mokalu mengatakan, 20 anggota Brimob Polda Bali akan mengawal dua terpidana mati 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Denpasar, Bali ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencananya, pelimpahan kedua terpidana mati tersebut rampung pekan ini.
"Kita pakai pesawat TNI atau sipil. Enggak kuat kalau pakai pesawat Polri karena yang mengawal ada 20 orang di mana satu orang dikawal 10 orang," kata Benny di PTIK, Jakarta, Selasa (3/3).
Namun perpindahan dua terpidana tersebut masih menunggu instruksi Kejaksaan Agung. Benny mengatakan, informasi yang didapatnya pelimpahan dua 'Bali Nine' itu dilakukan pekan ini.
"Nanti terbuka proses pemindahannya. Liput saja di Bali, tidak akan kita tutup-tutupi. Tapi kapannya ya saya belum tahu mungkin besok. Pekan ini yang jelas," katanya.
Senada dengan rekannya, Kapolda Jateng Irjen Noer Ali menegaskan, siap mengawal proses perpindahan dua terpidana asal Australia tersebut. Namun Noer masih menunggu koordinasi dari Kejagung.
"Tapi detailnya tanya saja dengan Jaksa Agung. Belum ada tanggalnya yang jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang menyatakan, jika pemindahan bisa dilakukan Rabu, Kamis, atau Jumat pekan ini. Dalam proses pemindahan ini, dua terpidana warga itu juga akan dikawal 4 jaksa.