2 Tersangka insiden Tolikara berperan sebagai provokator penyerangan
Kapolda Papua mengatakan kedua tersangka ditangkap di wilayah Tolikara dan langsung dibawa ke Polres Wamena.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan telah menangkap dua tersangka kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada pukul 17.00 WIT. Peran kedua orang tersebut sebagai provokator penyerangan.
"Jadi mereka ini termasuk orang yang menyuruh, menyerang di awal mereka menggunakan wireless, kemudian melakukan penyerangan waktu Salat Id itu, jadi dua orang ini," kata Yotje dalam pesan singkatnya, Kamis (23/7).
"Kemudian sebagai provokator lah, tetapi itukan nanti kita kembangkan, selain itu ini kan perlu pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ini. Kenapa sampai ada niatan penyerangan waktu Salat Id itu," imbuh dia.
Dia mengatakan kedua tersangka ditangkap di wilayah Tolikara dan langsung dibawa ke Polres Wamena. "Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura," imbuh Yotje.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kerusuhan Tolikara, Papua, yang terjadi pada Jumat (17/7) lalu. Keduanya tersangka berasal dari pihak jamaah Gereja Injil Di Indonesia (GIDI) yang juga warga asli Tolikara.
"AK dan YW, dari pihak masyarakat sana, pegawai bank," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Istana Negara, Kamis (23/7).
Penetapan tersangka ini, lanjut Badrodin, sudah melalui pemeriksaan yang cukup disertai alat bukti. Motif keduanya melakukan pembakaran itu belum diketahui karena keterangan mereka masih terus didalami.
"Sangkaan bisa melakukan perusakan, kekerasan, bisa juga penghasutan. Mereka diperiksa, dibawa ke Wamena atau Jayapura," tambahnya.
Badrodin sempat menyebut akan ada empat calon tersangka terkait kerusuhan Tolikara. Saat ditanyakan mengapa baru dua orang yang menjadi tersangka, Badrodin menegaskan semua masih di dalam proses.