2 TKI dieksekusi mati, pemerintah harus perbaiki mekanisme advokasi
Sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi membutuhkan pola pendekatan informal.
Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah harus memperbaiki mekanisme advokasi kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terkena vonis mati, khususnya di Arab Saudi.
Hal ini berkaitan dengan eksekusi mati dua TKI yang dilakukan otoritas Arab Saudi minggu ini. Kedua TKI tersebut adalah Siti Zainab dan Karni.
"Jangan akhirnya berkesan seperti pemadam kebakaran yang datang setelah api membumihanguskan rumah," tutur Rieke dalam siaran persnya, Kamis (16/4).
Menurut Rieke, sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi membutuhkan pola pendekatan informal. "Namun tentu saja tidak membuat kita kehilangan harga diri sebagai sebuah bangsa," imbuh anggota Komisi IX DPR tersebut.
Rieke menambahkan, keluarga TKI yang terkena sanksi vonis mati pun harus mendapatkan informasi dengan baik dan mendapat pendampingan dari pemerintah.
"Bukan saatnya mencari pembenaran. Ini saatnya negara hadir bagi TKI dalam bentuk pemenuhan hak-haknya seperti yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Piagam Perjuangan Satinah," tutup Rieke.
Data TKI yang terancam vonis mati di Arab Saudi sebagai berikut:
1. Satinah (proses sidang hak umum)
2. Susanti (peninjauan ulang)
3. Nurqoyah (sidang belum dimulai)
4. Tarsini (masih menunggu keluarga korban)
5. Siti Jumiati (sidang belum dimulai)
6. Lili Sumarni (banding)
7. Rusminiwati (banding)
8. Fatma (banding)
9. Titin (masih sidang)
10. Tuti (kronis hukuman mati)- Kota Taif
11. Eti - Kota Taif
12. M. Zaini - Makkah
13. Hanan - Makkah
14. Lilik - Jeddah
15. Masamah - Tabuk
16. Iwan - Jeddah
17. Nawali - Jeddah
18. Siti Komariah - Jeddah
19. Darmawati - Jeddah
20. Aminah - Jeddah
21. Fandi - Jeddah
22. Sakdiyeh - Jeddah
23. M. Hori - Jeddah
24. Saruki - Jeddah
25. Syariyah - Jeddah
26. Faruk - Jeddah
27. Imam - Jeddah
28. Bukhari - Jeddah
29. Asep - Jeddah
30. M Daham - Makkah
31. Rika - Bisha
32. Suaidah - Makkah
Sudah dieksekusi:
1. Siti Zainab
2. Karni
Dibebaskan:
1. Saiful
2. Sama'ani
3. Muhammad Mursyidi
4. Ahmad Zizi
5. Abdul Aziz Supiyani
Baca juga:
2 Kali Jokowi kecolongan ada WNI dihukum mati di Saudi
Pemerintah kunjungi keluarga Karni di Brebes
Ayah bocah yang dibunuh diberitahu kapan TKI Karni akan dieksekusi
TKI dieksekusi lagi tanpa pemberitahuan, Kemlu panggil dubes Saudi
Tanpa pemberitahuan, satu lagi TKI dieksekusi Saudi
JK: Kita komitmen bantu WNI divonis mati di Saudi dan Malaysia
-
Kapan Timnas Indonesia main lawan Arab Saudi? Timnas Indonesia akan menghadapi Arab Saudi dalam laga pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Jumat (6/9/2024) dini hari WIB.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Kapan Timnas Indonesia bertanding melawan Arab Saudi? Maarten Paes akhirnya melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia dan hasilnya cukup mengejutkan. Sebelumnya, Paes diperkirakan tidak akan tampil saat Timnas Indonesia bertandang ke markas Timnas Arab Saudi pada matchday 1 Grup C ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang berlangsung pada Jumat (06/09/2024).
-
Kenapa Timnas Indonesia ke Arab Saudi? Sebagian anggota Timnas Indonesia telah tiba di Arab Saudi menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Senin pagi, 2 September 2024, waktu setempat.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.