2 WN Turki bobol ATM di NTB dibekuk, polisi bingung saat interogasi
Polisi bakal mendatangkan penerjemah bahasa Turki dari Bali.
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menangkap dua warga Turki karena membobol anjungan tunai mandiri (ATM), di sebuah kawasan wisata setempat. Namun, polisi kini kebingungan menginterogasi mereka lantaran terkendala bahasa.
"Rencananya kami akan datangkan penerjemah dari Bali agar proses pemeriksaannya dapat segera diselesaikan. Ini yang menjadi kendala pemeriksaan kami. Jadi dalam waktu dekat akan kami datangkan penerjemahnya," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wingky Adhityo Kusumo, di Mataram, Kamis (23/6).
Kedua pelaku berinisial AZ dan VI. Mereka beraksi pada Jumat (17/6) pekan lalu, di salah satu ATM berada di kawasan objek wisata Lombok Utara.
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler milik pelaku, "card skimmer", dan sebuah komputer jinjing terkoneksi langsung dengan kamera kecil.
Polres Lombok Barat turut mengamankan paspor dan uang tunai senilai Rp 12 juta, yang diduga hasil kedua pelaku melancarkan aksinya.
"Kami juga turut mengamankan sejumlah nomor pin ATM yang mereka miliki," tambah Wingky, seperti dilansir dari Antara.
Polres Mataram berencana akan berkoordinasi dengan pihak bank yang ATM-nya menjadi korban kejahatan pelaku, buat meminta hasil rekaman CCTV dipasang oleh pihak bank untuk keamanan di dalam ATM tersebut.
"Kami akan minta rekaman CCTV-nya dari pihak bank, ini untuk memperkuat bukti kedua pelaku benar melancarkan aksinya," ujar Wingky.
Pihak kepolisian juga berencana akan berkoordinasi dengan Imigrasi Mataram, terkait izin tinggal dan tujuan kedua pelaku datang ke Indonesia, khususnya Lombok.
Lebih lanjut, kedua pelaku sampai saat ini masih ditahan di Mapolres Lombok Barat. Mereka disangkakan dengan pasal 47 Sub 46 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).