20.093 Guru honorer SMA di Jabar akan digaji sesuai UMK
20.093 Guru honorer SMA di Jabar akan digaji sesuai UMK. Pemprov Jabar akan menerima alih kelola SMA sederajat. Selain menetapkan besaran gajian untuk para guru, pemprov juga akan memberlakukan jam kerja bagi para guru minimal 24 jam setiap pekan.
Pemprov Jabar akan menerima alih kelola sekolah tingkat SMA dan sederajat dari pemerintah kabupaten/kota. Otomatis guru honorer yang ada di dalamnya akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, saat ini terdapat 20.093 guru honorer SMA dan sederajat yang akan dilimpahkan ke provinsi.
Pria yang akrab disapa Aher mengaku akan memberikan upah sesuai dengan besaran UMK di setiap kabupaten/kota.
"PNS guru dan tenaga kependidikan lainnya kabupaten atau kota non-PNS 20.093 orang. Gaji nanti UMK-kan," katanya di Bandung, Selasa (4/10).
Pemprov mengaku akan melakukan verifikasi keabsahan terhadap tenaga pengajar terlebih dahulu. Sejauh ini guru honorer yang digaji sangat rendah dituntut juga untuk bisa bekerja layaknya guru berstatus PNS.
Nantinya setelah terverifikasi, guru honorer akan bekerja minimal 24 jam mengajar dalam setiap pekan. "Dengan penggajian tersebut cukup adil dan manusiawi untuk guru honorer," ujarnya.
Adapun penganggarannya akan mulai dialokasikan saat berjalannya alih kelola SMA/SMK pada 2017.
Sementara itu, untuk guru PNS SMA/SMK, pihaknya akan menambah pendapatan mereka dengan TPP. Adapun untuk penggajiannya berasal dari dana alokasi umum. "Untuk TPP yang pasti nambah. Tapi yang jelas untuk DAU itu untuk gaji guru-guru PNS. Kita akan nambah sekian T (triliun)," ujarnya.
Saat ini, pihaknya dalam proses penyerahan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D). "Soal personel akan masuk ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," jawabnya.
Administrasi kepindahan ini akan menjadi dasar Kementerian Keuangan dalam menyalurkan DAU ke provinsi untuk penggajian guru dan tenaga lainnya di pendidikan, yang jumlahnya mencapai 27.277 orang. Selain gaji honorer dan guru SMK/SMA, pihaknya pun berencana memberi tunjangan lain berdasarkan pengabdiannya masing-masing.
"Tunjangan kemahalan guru di Bandung nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk Garut. Idealnya begitu," tandasnya.