22,7 Kg Sabu Malaysia Gagal Edar di Kalimantan Selatan
Mereka ditangkap di sebuah rumah, yang juga menjadi penyimpanan barang haram itu, di kawasan Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap 3 orang pengedar sabu jaringan internasional, hampir sepekan terakhir. Sabu seberat 22,7 kg dan juga 13 butir ekstasi, disita sebagai barang bukti.
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiga pelaku masing-masing A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan SS alias Subur (25), dilakukan Jumat (6/3) lalu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Mereka ditangkap di sebuah rumah, yang juga menjadi penyimpanan barang haram itu, di kawasan Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Ini merupakan pengembangan kasus dari operasi Antik Intan 2020 jaringan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/3).
Tersangka Aman, diketahui merupakan warga Banjarmasin, yang membawa sabu sebanyak itu dari Kalimantan Utara. Sementara 2 tersangka lainnya, merupakan warga Jawa Timur.
"Ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan," ujar Rifa'i.
Tidak perlu menunggu lama, dengan cara diblender, pagi ini tadi, barang bukti 22,7 kg dan 13 butir ekstasi, dimusnahkan di Mapolda Kalsel dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dan juga Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, beserta unsur Muspida lainnya.
“Ini bukan barang yang sedikit. Tapi, dampaknya, ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar. Sebagaimana kita ketahui bahwa narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua," kata Sahbirin.
"Seperti apa yang di bilang Pak Gubernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan para sindikat-sindikat barang haram itu, sampai ke akarnya," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Baca juga:
Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Temukan 3,5 Juta Pil Koplo
Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas
Ayah dan Anak Selundupkan Sabu di Sop Tulang Iga ke Lapas Salemba
Operasi 20 Hari, Polisi Aceh Bekuk 26 Tersangka Kasus Narkoba
Jaringan Pengedar Narkotika Sembunyikan 28 Kg Sabu di Tangki Truk
BNN Banten Gagalkan Pengiriman 50 Kg Ganja Kering dari Aceh