25 Ton bawang merah selundupan asal Malaysia berhasil digagalkan
Kini penjagaan diperketat agar tidak ada barang ilegal masuk dari Malaysia.
Petugas Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh berhasil mengamankan 25 ton Bawang merah selundupan asal Malaysia di perairan Aceh Tamiang.
Seperti di lansir Antara, saat itu petugas yang sedang melakukan patroli menggunakan Kapal BC 6003 melihat ada kapal motor dengan lima anak buah kapal tengah membawa barang. Ketika diminta untuk menunjukkan surat surat resmi mereka tidak bisa menunjukkan surat yang diminta oleh petugas sehingga petugas menggiring mereka untuk diamankan.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh, Ahmad Roji di Gudang Bea Cukai Belawan, Jumat, mengatakan penangkapan kapal yang membawa barang ilegal yakni bawang merah sebanyak 25 ton dilakukan petugas, Kamis (24/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kelima ABK tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Bea dan Cukai Banda Aceh," katanya.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi petugas bea dan cukai akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah barang barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.
"Namun, berbagai upaya yang dilakukan penyelundup tersebut, berhasil dicegah atau digagalkan petugas Kanwil Bea dan Cukai Banda Aceh," katanya.