28 Polisi di Lampung dibekuk Propam karena lakukan pungli
28 Polisi di Lampung dibekuk Propam karena lakukan pungli. Kepolisian Daerah Lampung dalam empat bulan terakhir berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 28 anggota polisi. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kepolisian Daerah Lampung dalam empat bulan terakhir berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 28 anggota polisi. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan itu berlangsung dalam rentang bulan Juli hingga Oktober 2016. Ke-28 tersangka tersebut terlibat dalam 12 kasus pungli yang diungkap aparat kepolisian.
"Para pelaku kasus pungli rata-rata para polisi yang bertugas di divisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan para tersangka tertangkap melalui operasi tangkap tangan," kata Sulis, Sabtu (22/10), demikian dilansir Antara.
Operasi tangkap tangan ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri, dan akan terus dilanjutkan untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih dari pungli. Para tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya, jika terbukti akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigadir Jendral Pol Sudjarno telah memprioritaskan pemberantasan pungutan liar di wilayah hukum setempat. Polda juga telah membentuk tim untuk menangani permasalahan pungli dan petugasnya dari bagian Propam Polda Lampung.
"Tugas utama tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) adalah pembenahan internal," katanya.
Tim tersebut sudah mulai bekerja mengawasi seluruh jajaran anggota Polda Lampung. "Intinya, kami akan membenahi internal dulu," jelasnya.
Baca juga:
Istri Jeremy Thomas laporkan 2 anggota Polda Bali diduga memeras
Jendral Tito pastikan sapu bersih pungli di semua institusi
Mabes Polri pastikan pecat dan penjarakan anggotanya terlibat pungli
Berantas pungli, Istana yakin IPK Indonesia bakal membaik
Siasat polisi pungli di Bandung palak korban hingga miliaran
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.