28.404 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Dijamin Negara, Ini Bantuan yang Didapat
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda KemenkoPMK Femmy Eka Kartika Putri memastikan puluhan ribu anak yang menjadi yatim piatu selama Pandemi merupakan data dari Kementerian Sosial.
Pemerintah mencatat sekitar 28.404 anak di dalam negeri menjadi yatim piatu akibat Covid-19 per Januari 2022. Puluhan ribu anak tersebut akan dijamin oleh negara.
Melalui, lintas kementerian sesuai tugas dan fungsinya yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), Kementerian Sosial, dan Kemendikbud-Ristek, Kementerian Agama akan menjamin pendidikan mereka hingga jenjang sekolah menengah atas atau sederajat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda KemenkoPMK Femmy Eka Kartika Putri memastikan puluhan ribu anak yang menjadi yatim piatu selama Pandemi merupakan data dari Kementerian Sosial.
"Itu dari seluruh Indonesia," kata Femmy saat dihubungi merdeka.com, Senin (10/1).
Femmy menjelaskan lebih rinci sejumlah bantuan yang akan didapatkan anak yatim piatu akibat Covid-19.
Berikut tahapan bantuan:
Verifikasi data:
- Data kematian orang tua
- Kartu Keluarga
- Kuasa dari keluarga terdekat
Femmy mengatakan data anak-anak yang diperoleh akan diakomodir oleh Kementerian Pendidikan untuk kepentingan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Sehingga mereka mendapatkan fasilitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli sepatu, hingga seragam," jelasnya.
Apa saja yang didapatkan:
- Uang bulanan
a. Sudah sekolah Rp400.000 per bulan
b. Belum sekolah Rp600.000 per bulan
- Uang diberikan dalam bentuk buku tabungan atas nama wali atau perwakilan dewasa dari pihak si anak
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
"Untuk makananya, perawatannya dan sebagainya. Mudah-mudahan itu cukup kebutuhan si anak ini. Karena anak yang sudah sekolah ini perbulannya 400.000. Kalau yang belum sekolah ini 600.000," ungkap Femmy.
Tidak berhenti sampai di situ, tahap selanjutnya adalah pengawasan.
Pengawasan:
- Akan dipantau pihak pekerja sosial dari Dinsos setempat
"Nanti akan dipantau pihak pekerja sosial setempat," tambahnya.
Diharapkan, dengan sejumlah bantuan yang disiapkan mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari si anak.
Salah satunya mendapatkan fasilitas pendidikan dari Kartu Indonesia Pintar, seperti membeli sepatu, hingga seragam.
Peran Aktif Masyarakat
Femmy menjelaskan masyarakat juga bisa berperan aktif untuk memberi tahu anak-anak yatim yang ditinggal orangtuanya karena Covid-19. Salah satunya dengan mendatangi dinas sosial di daerahnya dengan memberikan data-data yang lengkap.
"Kalau memang ada anak ini punya orang tua, tentunya kalau orang tua meninggal tentunya ada surat dari rumah sakit yang menerangkan bahwa orang tua dari anak ini misalnya meninggal karena covid," ungkapnya.
Sehingga, kata dia bisa dibantu jika betul kedua orang tua atau salah satu dari anak tersebut meninggal akibat Covid-19. Mereka kata dia bisa segera diberikan bantuan dan pengasuhan.
"Jangan sampai anak-anak ini jatuh ke tangan orang yang tidak mempunyai hubungan darah. Sebisa mungkin mereka diasuh keluarga yang memang mempunyai hubungan darah terdekat dengan orang tua, atau ibu yang sudah meninggal," bebernya.
Sementara itu jika bapak atau ibunya masih bekerja, mereka bisa melakukan konsultasi kepada balai-balai dinas sosial. Sehingga dapat diberikan pengasuhan atau dititipkan di balai Kemensos.
"Supaya nanti tidak menjadi masalah, kalau memang kedua orang tidak ada dan masyarakat itu tidak mampu diberikan pengasuhan daripada jatuh ke tangan yang salah, lebih baik diantarkan balai-balai di mana anak-anak itu dapat perlindungan dan tercukupi kebutuhannya secara aman terlindungi," bebernya.
Didata Kemenkes Dari Surat Kematian
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti menjelaskan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya karena covid tidak perlu mendaftar untuk mendapat bantuan pendidikan. Nantinya pihak Kementerian Kesehatan akan mendata dari data kematian.
"Data kematian dari Kemkes. Tidak perlu mendaftar," kata Suharti kepada merdeka.com, Senin (10/1).
Dia menjelaskan hingga saat ini sudah ada pemadanan data dari Kementerian Kesehatan dengan data Kementerian Dalam Negeri serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sudah ada pemadanan data dari Kemkes, dengan data dukcapil (Kemendagri) dan data Dapodik," ungkapnya.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan hingga saat ini pendataan sedang berjalan dan dilakukan oleh lintas kementerian sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kemensos, KemenPPA, Kemendagri, Kemendikbud dan Kemenag," kata Muhadjir kepada merdeka.com, Minggu (9/1).
Dia merinci terkait tugas dan fungsinya, Kementerian Sosial menjamin kebutuhan dasar termasuk dengan memastikan status perwalian. Kemudian kemen-PPA terkait dengan perlindungan, pendampingan dan pengasuhan.
Muhadjir juga menjelaskan Kemendagri akan membantu untuk melakukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil. Nantinya Kemendagri melihat data-data anak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.
"Kemendagri terkait dengan verifikasi dan penyelarasan data, Kemendikbudristek dan Kemenag terkait masa depan pendidikan yang bersangkutan," bebernya.
Dia menjelaskan hingga saat ini pendataan terus dilakukan. Angka pun anak yatim juga bertambah. Semula diketahui per 25 Agustus 2021 terdapat sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19. Akhir November Muhadjir menuturkan sudah terdata di atas 20.000 anak yatim.
"Angkanya terus bergerak. Akhir November sudah terdata di atas dua puluh ribu," ungkapnya.
Saat ini kata dia pemerintah fokus kepada anak yatim dan yatim piatu yang usianya di bawah 17 tahun. Sementara itu dia juga menegaskan tidak ada keluarga dekat yang bisa menjadi wali anak tersebut.
"Tidak ada keluarga dekat yang mampu menjadi wali yang bersangkutan," jelasnya.
(mdk/rhm)