3 Kurir narkoba dari Malaysia dihukum penjara seumur hidup
Tiga terdakwa penyelundup narkoba dari Malaysia ke Medan dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/1).
Tiga terdakwa penyelundup narkoba dari Malaysia ke Medan dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/1).
Terdakwa yang dijatuhi hukuman seumur hidup masing-masing Mursalin, Sulfan, dan Zulkifli alias Dun. Mereka terbukti bersalah menjadi perantara dalam transaksi 9,94 Kg sabu-sabu sehingga melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan," kata Saryana, Ketua Majelis Hakim.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim hampir sama dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendy meminta agar ketiganya dijatuhi pidana penjara seumur hidup namun tidak disertai denda.
Seusai mendengar putusan majelis hakim, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan JPU Rendy. "Pikir-pikir majelis," ucapnya.
Para terdakwa dalam perkara ini dan seorang rekan mereka, Abdul Jalil (meninggal dunia), diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Medan pada 6 Mei 2017. Seorang lainnya, Syamsul, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 9,94 Kg sabu-sabu.
Narkoba itu diketahui diselundupkan dari Malaysia. Transaksi dilakukan di tengah laut, kemudian barang haram itu dibawa ke Aceh kemudian ke Medan.
Sabu-sabu itu diamankan petugas saat menangkap Mursalin di rumahnya di Jalan Lukman Hakim Clasic III, Tanjung Sari, Medan Sunggal. Selanjutnya, rekan-rekan Mursalin yang terlibat penyelundupan itu pun ditangkap. Abdul Jalil dan Sulfan disergap di kawasan Medan Johor.
Saat diinterogasi, Abdul Jalil menyatakan sabu-sabu itu diperoleh dari Samsul (DPO). Dia pun mengaku memerintahkan rekannya bernama Zulkifli alias Dun untuk menjemput narkoba itu ke kawasan Jaring Halus Bagan, Langkat.
Zulkifli alias Dun pun ditangkap di Jalan Karo, Medan Belawan. Dia mengaku sebagai orang suruhan Abdul Jalil untuk menjemput sabu-sabu dari Samsul dengan upah Rp 15 juta.
Baca juga:
Polda Kalsel tangkap 12 orang penyelundup narkoba di Tanjung Pinang
Contoh Kolombia, BNN ingin punya kapal dan pesawat cegah peredaran narkoba
Wajah-wajah pelaku jaringan narkoba Malaysia saat diamankan BNN
BNN musnahkan 40 kg sabu asal Penang Malaysia
Jenguk tahanan, pemuda ini selipkan sabu dalam roti