3 Polisi & 1 TNI nyabu bareng warga digerebek BNN Lubuklinggau
"Ada enam paket kecil sabu dan alat isap yang diamankan untuk barang bukti," ujar Sukirman.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, meringkus empat anggota Polri dan TNI yang diduga sedang pesta sabu. Ditangkap juga seorang mantan anggota polisi dan empat warga sipil dalam operasi itu.
Mereka adalah Brigadir AW (anggota Polsek Linggau Utara), Brigadir MG (anggota Polsek Linggau Timur), Brigadir DD (anggota Brimob), dan Serka ZN yang merupakan anggota TNI. Lalu, AD yang merupakan mantan anggota Polres Musi Rawas, dan empat warga sipil, yakni LO, DR, WW, dan EF.
Mereka ditangkap petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Jaskiah, Kelurahan Tabapingin, Kota Lubuklinggau, Rabu (26/7). Semuanya masih dalam proses pemeriksaan di kantor BNN setempat, sedangkan anggota TNI sudah diserahkan ke Denpom II Sriwijaya.
Kasi Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau, AKP Sukirman mengatakan, penggerebekan itu setelah penyelidikan sekitar satu bulan atas laporan warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah itu. Alhasil, petugas menemukan para pelaku sedang menikmati sabu secara bersama-sama.
"Ada tiga anggota polisi dan satu TNI yang diamankan, ada juga warga sipil," ungkap Sukirman, Kamis (27/7).
Menurut dia, dalam penggerebekan itu petugas cukup kewalahan. Sebab, para pelaku berusaha melarikan diri meski telah dikepung. Mereka berada di beberapa tempat, di antaranya di teras dan di ruang keluarga.
"Ada enam paket kecil sabu dan alat isap yang diamankan untuk barang bukti," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, pesta sabu itu diduga dibekingi anggota polisi dan TNI. Sementara penyuplai barang adalah warga sipil, yakni LO dan EF.
"Kita tunggu hasil perkara dulu, apa peran masing-masing pelaku, terutama anggota polisi dan TNI. Jika pengedar, bisa kena sanksi pidana umum," pungkasnya.