34 Proyek listrik mangkrak, KPK bisa usut tanpa ada pengaduan
34 Proyek listrik mangkrak, KPK bisa usut tanpa ada pengaduan. Kepala staf kepresidenan Teten Masduki menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang 34 proyek listrik yang mangkrak.
Kepala staf kepresidenan Teten Masduki menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang 34 proyek listrik yang mangkrak. Menurut Teten, kasus ini bukan sebuah perkara yang harus menerima pengaduan terlebih dahulu.
"Saya kira tidak, karena ini bukan pengaduan, tapi bahwa nanti, bisa langsung ke PLN langsung saya kira KPK karena pengadaan power plan itu di PLN," ujar Teten saat menghadiri International Business Integrity Conference di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (16/11).
Teten menuturkan, pemerintah butuh kejelasan mengenai kelanjutan proses proyek listrik tersebut. Hal ini dikarenakan sekitar 14 dari 34 proyek listrik yang mangkrak tidak bisa dilanjutkan lagi.
Pemerintah, lanjut Teten, mengambil sikap tegas atas kelalaian yang diduga menimbulkan kerugian negara dengan menggandeng KPK.
"Kami pemerintah dalam hal ini PLN, kesulitan untuk lanjutkan 14 proyek yang tidak mungkin diteruskan, sementara pemerintah sudah keluarkan uang Rp 100 triliun kalau tidak salah tolong cek ke PLN," kata Teten.
"Makanya Presiden Jokowi memutuskan ok yang bisa kita teruskan kita bantu selesaikan, yang memang tidak bisa diteruskan ya pemerintah jangan menanggung sendiri ini harus diproses secara hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Baca juga:
Bos PLN: 34 Proyek pembangkit mangkrak itu dari 8 tahun lalu
4 Pembelaan PLN dan BUMN pada kasus 34 proyek pembangkit mangkrak
KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP
DPR minta PLN sampingkan bisnis lain dan fokus pada 35.000 MW
Target proyek 35.000 MW Jokowi cuma terealisasi 19.000 MW di 2019
Istana persilakan 34 proyek listrik mangkrak era SBY dibongkar
Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik