3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 3,6 juta konten negatif di ruang digital dari tahun 2023 sampai 2024.
Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memaparkan capaian kementerian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9).
- Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
- 198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka
- Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
- OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
"Kementerian Kominfo melakukan pengendalian dan penanganan konten negatif melalui pemblokiran konten negatif, khususnya perjudian, sebanyak 3.695.469 konten negatif pada kurun waktu tahun 2023 hingga 2024," kata Budi Arie.
Budi menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama dengan instansi terkait.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, dia juga menyampaikan capaian-capaian penting Kementerian Komunikasi dan Informatika selama 2023 hingga 2024 dalam upaya untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendistribusikan 1,35 juta set top box kepada rumah tangga miskin dalam pelaksanaan kebijakan migrasi siaran televisi analog ke digital yang dikenal dengan Analog Switch Off.
Selain itu, kementerian membangun infrastruktur base transceiver station (BTS) di 6.758 lokasi untuk mendukung layanan mobile broadband 4G di seluruh Indonesia dan membangun sarana pendukung pemanfaatan jaringan Palapa Ring di 57 kota/kabupaten.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membangun sarana Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam. PDN Cikarang direncanakan diresmikan dalam tahun 2024, sedangkan PDN Batam pembangunannya masih dalam tahap penyelesaian seleksi konsultan layanan.
Budi Arie menyampaikan pula bahwa Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) telah dijadikan sebagai pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional yang dinamai Indonesia Digital Test House (IDTH).
Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas tersebut pada 7 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Budi Arie menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan spektrum frekuensi radio yang semakin meningkat, terutama dalam mendukung jaringan 4G dan 5G, kementerian telah menambah spektrum frekuensi sebesar 1.720 megahertz.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi proyek satelit SATRIA-1 yang memiliki kapasitas 150 GB per detik. Proyek ini diluncurkan pada Juni 2023. SATRIA-1 saat ini telah mengorbit di atas wilayah Papua dan didukung oleh 11 stasiun bumi yang tersebar di sejumlah wilayah.
Dalam hal penyusunan regulasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama DPR serta kementerian dan lembaga terkait telah menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah disahkan dan diberlakukan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalankan program yang telah menjangkau lebih dari 29,1 juta masyarakat selama periode 2020 hingga 2024 guna meningkatkan literasi digital warga.
Program Digital Talent Scholarship (DTS) sejak tahun 2020 telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 630.037 orang di seluruh Indonesia melalui delapan akademi pelatihan.
"Capaian program ini telah berhasil melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana total target pada periode RPJMN 2020-2024 adalah sebanyak 250.000 peserta," kata Budi Arie.
Di samping itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi lebih dari 13.000 pelaku usaha kecil untuk mengadopsi teknologi digital, khususnya di bidang perdagangan elektronik dan teknologi finansial.
Melalui Program Startup Studio Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membina 115 perusahaan rintisan digital aktif, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak inovasi dan kewirausahaan di Indonesia.