OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pihak otoritas telah menindak sekitar 5.000 rekening perbankan terkait judi online di sepanjang semester I-2024.
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir lebih dari 7.000 rekening bank terkait judi online. Laporan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (9/7).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pihak otoritas telah menindak sekitar 5.000 rekening perbankan terkait judi online di sepanjang semester I-2024.
"Pada saat ini sudah mencapai angka lebih dari 7.000 rekening yang kita tutup," ujar Dian.
Pernyataan itu memancing tanggapan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP. Dia mempertanyakan bagaimana kelanjutan aksi dari pemblokiran rekening bank tersebut.
Pasalnya, Dolfie tidak mendengar kabar bahwa aksi penutupan rekening itu turut dibarengi dengan penangkapan oknum terkait.
merdeka.com
"Ini harusnya kalau sudah diblokir, harusnya sudah ditangkap ini pelaku-pelakunya. Kita enggak ngelihat di pertunjukan, di permukaan pelaku-pelakunya ditangkap, tapi 7.000 rekening judi online-nya sudah diblokir," tutur dia.
Adapun pada kesempatan terpisah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
"Dalam waktu sepekan itu temuan paling banyak ditemukan pada hari Kamis, 4 Juli 2024, dengan jumlah konten yang ditangani sebanyak 19.935 konten," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.
Dia menyebut konten judi online itu ditangani menggunakan AIS (mesin pengais konten negatif).
Adapun rincian konten bermuatan judi online yang ditangani Kominfo dari hari ke hari, antara lain:
Senin, 1 Juli 2024, ada sebanyak 10.448 konten
Selasa, 2 Juli 2024, ada 13.220 konten
Rabu, 3 Juli 2024, terdapat 14.882 konten
Kamis, 4 Juli 2024, terdeteksi 19.935 konten
Jumat, 5 Juli 2024, ditemukan sebanyak 14.527 konten
Sabtu, 6 Juli 2024, ada sebanyak 11.909 konten
Minggu, 7 Juli 2024, sebanyak 11.972 konten.
Dilihat dari sumbernya, konten judi online yang beredar selama sepekan terakhir di Indonesia paling banyak (sekitar 90 persen) berasal dari situs dan IP dengan 89.337 konten.
Setelah itu disusul dengan temuan di medium lainnya seperti layanan milik Meta merujuk pada Instagram dan Facebook dengan jumlah temuan 4.902 konten.
Kemudian pada layanan file sharing sebanyak 1.828 konten, disusul layanan Google termasuk YouTube di dalamnya sebanyak 432 konten.
Selanjutnya ditemukan juga 351 konten judi online di X dan 43 konten di aplikasi pesan instan Telegram.