Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akun Instagram dan YouTube milik influencer Katak Bhizer. Alasannya, akun Katak Bhizer memuat konten promosi judi online.
"Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu (9/10).
Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian. Karena itu, Kemenkominfo memblokir akun Katak Bhizer, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online, yang menjadi musuh kita bersama," kata Budi, dikutip dari Antara.
Katak Bhizer dikenal sering membuat konten kontroversial, termasuk konten tentang tawuran. Belakangan dia menyebarkan konten judi slot dan bahkan mengenalkan situs judi online.
Akibat konten yang meresahkan itu, warga membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung turun tangan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, Katak Bhizer memang diduga telah melakukan promosi judi online melalui channel YouTube miliknya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Wira.
Katak Bhizer di Luar Negeri
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan, pihaknya langsung mencari keberadaan Katak Bhizer setelah menerima informasi dugaan promosi judi online. Namun begitu, sosok pria yang sesumbar mengalahkan 150 orang saat berkelahi itu diketahui berada di luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu," ujar dia.
Katak Bhizer diduga melakukan siaran live judi online tersebut saat berada di luar negeri. Kini pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir channel YouTube miliknya.
"Jadi dia live dari luar negri. Tapi sekarang semua channel-nya sudah ditutup," Rovan menandaskan.