378 Polisi di Banten Terpapar Covid-19, Wisma Dian Bhayangkara Jadi Tempat Isolasi
Ratusan personel Polda Banten terpapar Covid-19, sebagian besar melakukan isolasi mandiri. Polda Banten menyiapkan Wisma Dian Bhayangkara di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk dijadikan tempat isolasi mandiri anggotanya.
Ratusan personel Polda Banten terpapar Covid-19, sebagian besar melakukan isolasi mandiri. Polda Banten menyiapkan Wisma Dian Bhayangkara di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk dijadikan tempat isolasi mandiri anggotanya.
"Anggota kami 378 personel terpapar Covid-19 yang tersebar di Polda dan Polres masing masing jajaran, maka kami meninjau wisma ini untuk tempat isolasi mandiri karena kami sayang dengan anggota," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Rabu (4/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Ery mengatakan kini tempat tidur di rumah sakit di Provinsi Banten sudah terisi penuh. Maka Wisma Dian ini dikhususkan untuk anggota Polda Banten yang terpapar Covid-19.
"Keterbatasan tempat tidur (di rumah sakit). Kami melakukan upaya kami menyiapkan tempat wisma kami yang kapasitas menampung 30 orang, dan Polres Lebak juga menyiapkan 15 kamar anggota dan keluarga," terangnya.
Wakapolda mengungkapkan tempat ini untuk pasien yang memiliki gejala ringan dan sedang dengan fasilitas ketersediaan oksigen, obat, tempat tidur, kamar mandi, musala sampai dapur.
"Kami tampung di sini karena di sini dengan peralatan medis juga ada anggota kami dokter yang bisa menangani. fasilitas tempat berjemur, musala dapur tempat makan juga kita siapkan kami tidak mau lengah jangan sampai anggota kami tidak terlayani dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, anggota Polda Banten yang melakukan isolasi mandiri di indekos, akan dilakukan pengawasan dan akan menyisir untuk memberikan obat maupun kebutuhan lainnya.
"Banyak juga anggota kami yang di kos kalau memang tempat kosnya layak untuk isoman. Kami akan layani, kami akan sisir ke sana kebutuhannya," katanya.
Baca juga:
Strategi Kemenkes Percepat Tambah Pasokan Oksigen & Distribusi ke Daerah Zona Merah
Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Tengah Lonjakan Covid-19
Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Makassar Bakal Diisolasi ke Kapal
Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi
Kemenkes: Per 13 Juli Seluruh Provinsi Jawa-Bali Berada di Level Situasi 4
Tangani Covid-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Obat Hingga Ventilator