4 Pemuda di Subang tewas dan 1 kritis usai pesta miras oplosan
4 Pemuda di Subang tewas dan 1 kritis usai pesta miras oplosan. Mereka menggelar pesta miras oplosan dua kali. Habis itu, satu persatu korban meninggal dunia.
Minuman keras (miras) oplosan kembali telan korban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Empat tewas, sedangkan satu lainnya mengalami kritis setelah menenggak miras oplosan merek Big Boss beraroma Vodka yang dicampur minuman berenergi.
Rianto alias Anto (20) Warga Kampung Wanakersa (Blok PUSRI), Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang tewas di kediamanya, Selasa (31/1) pukul 02.00 WIB, Epi Sopyan (21) warga Kampung Wanakersa, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, tewas pada pukul 04.00 WIB, disusul Arief Rahman alias Tumbila (20) meregang nyawa pukul 06.00 WIB dan terakhir Degan (20) bin Gandi tewas di RSUD Ciereng Subang pukul 18.00 WIB.
"Total masyarakat yang meninggal dunia empat orang, dan satu orang kritis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (1/2).
Dia mengatakan, peristiwa jatuhnya korban tewas akibat miras berawal ketika sejumlah pemuda asal warga Kecamatan Pegaden melakukan pesta miras oplosan di Kampung Wanakersa, dengan mencampur minuman beralkohol merek Big Boss beraroma Vodka jenis gambling, Sabtu (28/1).
"Di situ yang terlibat ada Arief, Fajar (dalam perawatan) dan Andrian," terangnya.
Selang sehari, tiga pemuda ini kemudian melakukan pesta miras kembali di kediaman rumah kontrakan milik Keye yang dihuni Degan. Minuman alkhol merek Big Boss itu dieksperimenkan dengan mencampur minuman berenergi. "Di sini total ada lima orang yang mengonsumsi," jelasnya.
Selepas pesta miras, gejala tidak biasa dialami para korban. Akhirnya mereka dilarikan ke RSUD Ciereng, Kabupaten Subang. Mendapati laporan itu, kepolisian mendatangi dua tempat kejadian perkara (TKP).
"Melakukan kroscek informasi ke lapangan, melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pihak RSUD Ciereng," jelasnya.
Hasil koordinasi dengan salah satu korban di RSUD Ciereng menurutnya, bahwa gejala itu terjadi usai mereka mengonsumsi minuman beralkohol merek Big Boss beraroma Vodka jenis gambling yang dibelinya di Toko Minuman milik Sihombing yang berjualan di kios depan Pasar Inpres Pagaden.
Kepolisian kemudian melakukan razia terhadap toko yang disinyalir menjual miras dengan Satpol PP setempat.