4 Polisi Keroyok Pemuda di Ternate, Propam Turun Tangan
Bahkan, Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian dan Buaiman.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat remaja di Kota Ternate.
"Dalam kasus ini, Bidang Propam Polda Malut sudah memeriksa empat orang anggota yang saat diduga terlibat dan setiap orang yang melakukan pengeroyokan, baik itu oknum anggota polisi maupun masyarakat tetap diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, dilansir Antara, Rabu (29/9).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Bahkan, Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian dan Buaiman. Menurut dia, anggota polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti insiden pengeroyokan di Kota Ternate terjadi pada Minggu (26/9) tersebut.
Kasus pengeroyokan empat remaja ini dipicu adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anggota polisi dan telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Sebanyak empat anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeroyokan sejumlah pemuda di kantor polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Maluku Utara.
Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda juga telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi. Begitu pula, empat pemuda yang diduga menjadi korban pengeroyokan anggota polisi sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi belum membaik.
Polda Malut menyatakan, siapapun yang menjadi tersangka akan mendapati sanksi sesuai aturan yang berlaku, baik oknum anggota polisi maupun pemuda. Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, Polda Malut pastikan akan diproses.
Baca juga:
Anggota Polisi Ejek Profesi Tukang Sapu Jalanan, Langsung Dihukum jadi Tontonan
Terkuak Pemberi Hadiah ke Praka Izroy Usai Ribut Sama Polisi, Bukan Orang Sembarangan
Ini Tampang Satpol PP Arogan yang Pukul Pasutri di Gowa
Usai Kena Bogem Mentah Satpol PP, Wanita Hamil ini Alami Kontraksi saat Lapor Polisi
Razia PPKM, Petugas Satpol PP Arogan Pukul Wanita Hamil dan Suaminya
Usai Ribut Sama Polisi, Paspampres Praka Izroy Dapat Hadiah Istimewa dari Hamba Allah