4 Warga Bima jadi tersangka terorisme diduga berperan jadi intel
Mereka bertugas mengintai target teror, yakni para polisi.
Empat warga Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme diketahui punya tugas khusus. Mereka berperan sebagai intelijen dalam jaringan FJ, terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri, pada Senin (15/2).
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat, AKBP Anom Wibowo, mengatakan keterlibatan empat warga itu diketahui setelah menerima informasi dari tim Densus 88. Mereka dibekuk usai penggerebekan terhadap FJ, di kediaman orangtuanya, Darwis.
"Jadi mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diketahui terlibat dalam jaringan FJ. Mereka ini bertugas sebagai intelijen FJ," kata Anom Wibowo di Mataram, Selasa (23/2).
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim penyidik Densus 88. Empat warga Penatoi bertindak sebagai intelijen itu adalah IM, SHP, LM, dan AS.
"Jadi target operasi terakhir jaringan mereka ini adalah anggota kami yang bertugas di lapangan," ucap Anom, seperti dilansir dari Antara.
Anggota kepolisian menjadi target operasi jaringan FJ ini, ujar Anom, yakni yang bertugas di Bank BNI Cabang Bima dan PLTD Bima.
Terkait dengan motif jaringan FJ mengincar anggota kepolisian bertugas di wilayah setempat, Anom mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, penanganan kasus ini ada di tangan Densus 88. Sebab, informasi dia peroleh terbatas.
"Wewenang penanganan kasus ini ada di tangan Mabes Polri. Jadi kami hanya bisa menyampaikan sebatas apa yang telah disampaikan," ujar Anom.