5 Dari 12 tersangka pembakaran GMBI di Bogor masih pelajar
5 Dari 12 tersangka pembakaran GMBI di Bogor masih pelajar. Berikut ini inisial para tersangka, MAB (28), MY (28), A (19), SB (2), W (18), AY (22) dan MHH (18). Adapun lima lainnya yang tercatat di bawah umur yakni I (17), IF (16), RH (17), MR (17), dan NY (17).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pembakaran markas organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Bogor, resmi ditahan. Sebanyak lima orang dari 12 tersangka masih di bawah umur.
Ormas keagamaan diduga melakukan pengerusakan dan pembakaran di markas GMBI di Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (13/1) pukul 03.0 WIB.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dari 20 orang yang diamankan, 12 orang yang dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, pada wartawan, Sabtu (14/1).
Adapun delapan lainnya dilepas karena tidak cukup bukti ikut terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut.
Tujuh tersangka yang dilakukan penahanan yakni MAB (28), MY (28), A (19), SB (2), W (18), AY (22) dan MHH (18). Adapun lima lainnya yang tercatat di bawah umur yakni I (17), IF (16), RH (17), MR (17), dan NY (17).
"Semua yang di bawah umur berstatus pelajar," imbuhnya.
Menurutnya, tersangka ini datang ke markas GMBI saat tengah sepi. Mereka mendobrak gerbang dan kemudian merusak markas itu dengan cara melempari batu dan bambu.
"Mereka ini juga melakukan pengerusakan terhadap tanaman dan kemudian melakukan pembakaran," ujarnya.
Polisi juga mengamankan dua unit roda dua yang turut hancur terbakar, beberapa buah kursi dan potongan meja bulat kayu yang hancur, potongan bambu yang digunakan untuk merusak, beberapa buah pecahan tembok , satu buah kap dudukan lampu neon lapangan bulu tangkis yang telah di rusak, batu, meteran listrik, dan handphone.
Para tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP tentang perusakan yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran.
Aksi itu buntut dari beredarnya informasi ada anggota FPI yang ditusuk setelah mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Mapolda Jabar pada Kamis (12/1) lalu. Untuk diketahui dua massa tersebut turut mengawal jalannya pemeriksaan Rizieq meski mengusung misi yang berbeda.
Baca juga:
Pembakaran sekretariat GMBI di Bogor, 12 orang jadi tersangka
Cegah bentrok susulan, Polri telah pertemukan FPI dan GMBI
Polri soal Irjen Anton di GMBI: Polisi boleh jadi pembina ormas
Rusak markas GMBI, FPI bikin Kapolda Jabar geram
Cerita FPI serang 3 markas GMBI karena termakan informasi hoax
Kapolda Jabar bakal usut sampai tuntas kasus FPI rusak markas GMBI
Aher minta pimpinan ormas di Jawa Barat tenangkan anggotanya
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.