5 Debat kusir KPK vs PKS soal penyitaan mobil Luthfi
PKS menuduh KPK antek zionis. Sementara KPK mengaku tak punya kepentingan politik. Siapa yang benar?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berusaha menyita mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. KPK menduga mobil-mobil Luthfi yang berada di kantor PKS itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Situasi antara PKS dan KPK pun memanas. Sejumlah elite PKS keras mengkritik KPK. Politikus Hidayat Nur Wahid bahkan menyebut ada upaya zionis untuk mengerdilkan PKS.
Menanggapi hal ini Ketua KPK Abraham Samad mengaku tak ada benturan antara PKS dan KPK. Menurutnya KPK sedang memburu tersangka korupsi, bukan berniat mengobrak-abrik PKS.
"Sekali ini ini bukan benturan antara KPK dan PKS, tetapi sedang memburu para pelaku tindak pidana korupsi," ujar Abraham saat berkunjung ke Jayapura, Senin (13/5).
Masalah penyitaan mobil ini terus bergulir. KPK mengaku belum kembali mengeksekusi karena kekurangan penyidik. PKS pun terus mengeluarkan sindiran pada lembaga anti rasuah tersebut.
Berikut adu argumentasi antara KPK dan PKS.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Surat tugas penyitaan
Pihak Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera beralasan tak mengizinkan KPK masuk karena penyidik tak dilengkapi surat tugas penyitaan. PKS mengaku akan mengizinkan KPK menyita jika dilengkapi surat-surat resmi.
"Sebenarnya semalam tidak ada pencegahan, yang kami sayangkan KPK saat ingin menyita mobil ditanya petugas keamanan kami mana surat perintah, tidak bisa memberikan surat," ujar anggota Dewan Syuro PKS Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPP PKS, Rabu (8/5).
Kepada para sekuriti, penyidik KPK mengatakan bahwa surat perintah penyitaan menyusul. Hal itulah yang kemudian tidak diterima oleh petugas sekuriti.
"Makanya semalam kita larang lakukan penyitaan, karena memang tidak ada suratnya. Kalau ada surat penyitaannya kita juga pasti kooperatif kok," sambungnya.
Sementara itu KPK mengaku sudah membekali penyidiknya dengan surat tugas dan kelengkapan lain.
Debat soal standard operating procedure
Para petinggi DPP PKS menilai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semena-mena saat menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq. Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan, kelakuan penyidik KPK melanggar standard operating procedure (SOP) mereka sendiri.
"Saya barusan mendapatkan copy SOP KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. Yang jelas dalam SOP ini, SOP yang ditandatangani dan disetujui oleh Ade Raharja yang mulai berlaku 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP. Jadi bohong kalau. KPK punya prosedur sendiri," kata Fahri di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan,(12/5).
Lebih lanjut Fahri mengatakan, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya. Fahri mengaku pihaknya tidak pernah meminta surat pengadilan, karena itu hanya ada dalam kasus penggeledahan. DPP PKS hanya meminta surat pengenal.
"Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkan diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security.
Sementara itu, KPK mengaku apa yang telah dilakukan para penyidiknya sudah sesuai hukum.
Jumlah mobil yang disita
KPK hendak menyita 5 mobil di DPP PKS. Deretan mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.
KPK menilai mobil itu adalah hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sengaja membaliknamakan mobil itu dan membuat seolah-olah mobil merupakan kendaraan operasional PKS.
Sementara itu PKS mengaku hanya satu mobil yang dimiliki Luthfi. Sisanya benar-benar operasional partai.
"Mobil Mazda CX 9 itu milik Pak LHI. Itu sudah diklarifikasi oleh beliau bahwa diperoleh dengan cara mencicil. Beliau dulu kan Komisi I sering ke luar negeri, mungkin ada sisa dari perjalanan itu digunakan untuk beli mobil," kata Refrizal saat dihubungi, Selasa (7/5).
Sedangkan dua mobil yang disita, diduga kendaraan operasional partai. Untuk dua mobil tersebut, Refrizal mengaku kader partai menyumbang sampai Rp 20 juta.
Kerumunan massa yang halangi penyitaan
KPK menangguhkan penyitaan terhadap lima mobil, diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP , di lokasi penyegelan itu sudah berkumpul banyak orang, sehingga penyitaan ditunda sementara.
"Barusan saya dapat pesan singkat dari tim di lapangan, di sana (DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
Namun, Johan membantah kumpulan massa itu berasal dari kader PKS. Menurut informasi tim, dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi dari mana kumpulan itu berasal.
PKS membantah mengerahkan kader untuk menghalangi penyidik KPK. menurut PKS di kantor itu hanya ada petugas keamanan biasa.
Spanduk dan karpet merah untuk KPK
PKS sudah menyiapkan penyambutan kepada penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan terhadap mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tiga spanduk berwarna putih dipasang di halaman gedung.
Spanduk berwarna putih berukuran kira-kira 1,5x3 meter itu bertuliskan: 'SELAMAT DATANG KPK DI DPP PKS, Kami Senang Jika Dikau Datang Sesuai Hukum dan Akhlak Mulia?' dengan tulisan berwarna hitam.
"Kami sudah siap di sana (DPP PKS). Nanti KPK akan disambut ibu-ibu di sana dan karangan bunga," kata Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Namun, Fahri yang menemani Presiden PKS, Anis Matta, belum tahu kapan tim KPK akan mengambil mobil itu.
KPK tak menanggapi hal itu. Mereka batal mengambil mobil Lutfi, Senin (13/5).