5 Eks Anggota FPI Tahanan Kasus Kerumunan Petamburan Hari Ini Bebas
Mereka adalah Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Lima mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan tahanan kasus kerumunan tercatat bebas hari ini, Rabu (6/10). Hal itu dibenarkan Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo.
"Ya (bebas). Hari ini 8 bulan sesuai dengan vonis dan putusan banding PT DKI Jakarta," tutur Gatot kepada wartawan saat dikonfirmasi perihal kebebasan sejumlah eks anggota FPI.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa yang dilakukan Paus Fransiskus di Indonesia? Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia yang juga merupakan Kepala Negara Vatikan, mengadakan kunjungan di Indonesia.
-
Apa kepanjangan dari FYI? FYI adalah singkatan umum yang digunakan dalam memo, email, pesan instan, dan juga menandai pesan sebagai pesan informasi. FYI adalah bahasa asing yaitu bahasa Inggris. Kepanjangan FYI adalah For Your Information yang dalam bahasa Indonesia artinya untuk informasi Anda.
-
Apa kegiatan Paus Fransiskus di Indonesia? Selama 4 hari kunjungan beliau Yang Teramat Mulia, Sri Paus akan melakukan pertemuan kenegaraan, pertemuan dengan korps diplomatik dan wakil-wakil masyarakat, pertemuan dengan tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal, serta Misa Kudus
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
Aziz Yanuar selaku tim penasehat hukum mengatakan, ada lima mantan pengurus FPI yang bebas hari ini setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri. Mereka adalah Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
"Karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata Aziz.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis terkait kasus kerumunan massa di kediaman Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penahanan dilakukan usai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas penyidikan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung.
Selain Shabri Lubis, JPU juga menahan sejumlah mantan petinggi FPI, yakni mantan Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Penahanan terhadap mereka dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 Februari 2021 kemarin hingga 27 Februari 2021. Mereka menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Mabes Polri di Jalarta Selatan.
Selain menahan para tersangka kasus kerumuman Petamburan, Kejagung juga menahan para tersangka kasus di RS Ummi Bogor, yakni Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat. Dalam kasus RS Ummi, Andi Tatat dijerat bersama Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
"Sementara untuk tersangka dr. AA atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 maka kepada yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan," kata Leonard.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Unlawful Killing, Polisi Penembak Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaksel
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Mentok, Termasuk Kasus FPI
Front Persaudaraan Islam Sulsel Gelar Deklarasi, Klaim Berbeda dengan FPI
VIDEO: Dari Dalam Penjara, Rizieq Shihab Restui Deklarasi FPI Versi Baru
VIDEO: Deklarasi FPI Versi Baru, Didukung Ulama dan Habaib se-Jawa Barat
CEK FAKTA: Hoaks Munarman Dalam Keadaan Kritis