5 Fakta Sopir Fortuner Berpelat TNI Arogan Ngaku Adik Jenderal Langsung Dibantah Markas Besar
Kasus ini berawal dari viralnya video yang diunggah di akun media sosial X @tantekost
Kasus ini berawal dari viralnya video yang diunggah di akun media sosial X @tantekost
5 Fakta Sopir Fortuner Berpelat TNI Arogan Ngaku Adik Jenderal Langsung Dibantah Markas Besar
Markas Besar (Mabes) TNI tegaskan pengemudi Toyota Fortuner yang ugal-ugalan bukan saudara seorang Jenderal TNI, diketahui pengemudi fortuner tersebut menggunakan pelat dinas kendaraan palsu.
Berikut fakta-fakta terkini kasus Fortuner Ugal-Ugalan yang ngaku adik Jenderal TNI.
1. Viral di media sosial
Kasus ini berawal dari viralnya video yang diunggah di akun media sosial X @tantekost.
Dalam video terlihat seorang pria berkaus putih mengendarai Toyota Fortuner melaju secara ugal-ugalan melalui jalur sisi kiri lalu memotong jalur ke sisi kanan sehingga menyenggol mobil lainnya.
Adu mulut tak terhindarkan setelah kejadian tersebut.
Terlihat dalam video mobil fortuner tersebut berpelat dinas TNI 84337-00 dengan masa berlaku sampai februari 2024.
Video tersebut menjadi sorotan lantaran pengendara Fortuner mengaku sebagai adik seorang Jenderal TNI.
"Kakak saya Jenderal Toni Abraham, cari," ucap pengemudi Fortuner dalam video.
2. Pakai pelat palsu
Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyatakan pelat dinas yang digunakan pengemudi Fortuner tersebut palsu.
Pelat TNI 84337-00 tersebut bukan milik Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi.
"Ternyata pelat dinas palsu," ucap Gumilar saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
3. Bukan adik Jenderal TNI
Gumilar juga tegaskan bahwa pengemudi Fortuner tersebut bukan adik dari Jenderal TNI.
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada bukti bahwa pengemudi Fortuner tersebut adalah adik atau saudara Jenderal TNI bernama Tony Abraham.
"Tidak benar (adik seorang jenderal)," tegas Gumilar.
4. Dilaporkan ke polisi
Video tersebut mendapat respon dari pemilik pelat asli, Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang.
Asep Adang merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut, sehingga melaporkan kasus dugaan pemalsuan pelat dinas TNI miliknya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
"Untuk permasalahan ini. Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Polda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," tulis Adang dalam keterangannya, Senin (15/4).
5. Potensi terjerat pidana
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan pihak kepolisian saat ini tengah menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan pengendara Fortuner ugal-ugalan gunakan pelat dinas palsu.
Ia menyebut akan segera menangani kasus tersebut jika terlapor terbukti seorang warga sipil.
Aan menyebut pengemudi Fortuner yang terlapor dapat terjerat pasal pidana jika terbukti melakukan pemalsuan pelat dinas TNI.
"Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor kendaraan). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," tegas Aan saat diwawancara, Selasa (16/4).
Reporter Magang: Antik Widaya Gita Asmara