5 Kenakalan Rudi Rubiandini terungkap dalam sidang
Kenakalan Rudi terungkap dari hasil sadapan antara Rudi dengan Gerhard.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan kasus suap di dalam tubuh SKK Migas dengan terdakwa sang Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini . Saksi yang dihadirkan di depan majelis hakim kali ini yakni Tenaga Ahli Bidang Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Gerhard Marten Rumeser.
Di dalam dakwaan Rudi, Gerhard yang saat itu masih menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas disebut-sebut menggelontorkan uang sebesar USD 150 ribu untuk Rudi. Uang tersebut disinyalir dipakai untuk membayar 'Tunjangan Hari Raya' kepada beberapa anggota Komisi VII DPR, antara lain Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
Dalam persidangan pun diputar kembali rekaman percakapan hasil sadapan antara Rudi dengan Gerhard. Sejumlah fakta pun terkuak. Rupanya Rudi yang selama ini selalu berkelit telah menerima suap nyatanya 'bermain' nakal.
Berikut 'kenakalan' Rudi Rubiandini yang terungkap berdasarkan hasil rekaman sadapan :
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Rudi kepincut Lidya, sekretaris pribadinya
Mantan? Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini rupanya sempat 'kepincut' dengan kecantikan Lidya yang tak lain adalah sekretaris pribadinya sendiri. Hal tersebut dibongkar sendiri oleh mantan anak buah Rudi di SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.
Gerhard yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas mengaku bekas atasannya sempat memuji sekretaris pribadinya. Dia pun berdalih tidak tahu apa yang dimaksud dengan pernyataan Rudi.
"Di sini ada transkrip percakapan saudara dengan terdakwa Rudi Rubiandini. Dalam percakapan itu terdakwa menyebutkan, 'Lidya oke ya.' Maksudnya apa?," tanya Hakim Purwono kepada Gerhard dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini dan Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Lantas Gerhard menjawab, "Saya enggak tahu maksudnya apa Pak Rudi mengatakan Lidya oke. Waktu itu kan juga bicara soal lain," ucap Gerhard.
Digosipkan selingkuh, Rudi didemo pegawainya
Rudi Rubiandini disebut oleh Mantan Kepala Divisi Penunjang Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Iwan Ratman pernah dikabarkan tengah menjalin hubungan terlarang dengan wanita lain selain istrinya. Hal tersebut ru[anya memicu kemarahan tersendiri di internal SKK Migas yang diawakin Rudi.
Alhasil, sejumlah karyawan SKK Migas pun berunjuk rasa terkait kabar perselingkuhan yang dilakoni pria? lulusan Institut Teknologi Bandung ini.
Hal itu diungkap Iwan yang saat ini berkarier di perusahaan minyak Malaysia, Petronas. Tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kabar miring itu.
"Saya pernah tahu Pak Rudi dikabarkan selingkuh. Terus didemo," kata Iwan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Deviardi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Rudi sebut uang dengan 'pukul'
Rudi Rubiandini, terdakwa kasus dugaan suap yang terjadi di dalam tubuh Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas Bumi rupanya menjuluki kata 'uang' dengan 'pukul'. Hal tersebut terungkap saat rekaman hasil sadapan percakapannya dengan Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (4/2) kemarin.
Dalam rekaman tersebut, Rudi meminta 'sepukul' kepada Gerhard untuk pencairan cost recovery kepada Banggar.
"Halo Pak Gerhard. Kemarin itu kan Senin kita pagi-pagi semua, saya di kantor. Ini saya mau ke Puncak, masalah Banggar, masalah cost recovery. Saya minta sepukul lagi, persis kaya kemarin," kata Rudi dalam rekaman.
"Sepukul atau 2 pukul?" tanya Gerhard.
"Dua. Kan dari kemarin selalu dua," sambung Rudi.
"Cuma mungkin yang setengahnya Sing (Dolar Singapura)," ujar Gerhard.
"Oooh gitu. Iya. Iya. Enggak apa-apa deh," sahut Rudi.
"Atau mungkin nanti coba saya carikan. Gini deh, yang setengah pukulnya ada," ucap Gerhard.
Jaksa Riyono langsung bertanya kepada Gerhard apa maksud kata 'sepukul' dan 'dua pukul.' Dia juga ingin tahu apakah yang dimaksud dengan kata-kata itu adalah duit.
"Saudara saksi, itu pembicaraan antara terdakwa Rudi Rubiandini dan saudara sangat komunikatif. Itu sepukul maksudnya apa?" tanya Jaksa Riyono.
"Itu yang sebungkus. Itu yang dugaan saya uang," sahut Gerhard.
Gerhard berdalih tidak mengetahui secara persis berapa jumlah uang yang diserahkan kepada Rudi, namun dirinya meyakinkan bahwa kata 'sepukul' dan 'dua pukul' merupakan kata ganti untuk sebutan uang.
Rudi pernah minta uang untuk memenangkan proyek
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta kembali menggelar persidangan terdakwa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Dalam persidangan diputar rekaman hasil sadapan percakapan antara Rudi dengan mantan anak buahnya, Gerhard Marten Rumeser.
Dalam rekaman hasil penyadapan terungkap bahwa Rudi pernah meminta imbalan uang untuk memuluskan pengubahan pemenang lelang pengadaan IBT (konstruksi anjungan pengeboran). Yang menyerahkan uang permintaan Rudi adalah Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala, Deni Karmaina.
"Ini ada yang kurang, nanti lelangnya dibungkus ulang saja. Dua ikat saja," kata Rudi dalam rekaman itu.
"Berapa pak?" tanya Gerhard dalam rekaman.
"Dua ikat saja," sahut Rudi.
Lantas, Jaksa Penuntut Umum KPK, Riyono, bertanya apa maksud 'lelang dibungkus ulang' dan frase 'dua ikat.'
"Apa maksudnya dua ikat?," tanya Jaksa Riyono.
"Ya...menurut saya uang," jawab Gerhard.
Namun, Gerhard tidak merinci berapa besarnya uang yang dimaksud.
Lobi anggota DPR, Rudi gelontorkan sejumlah duit 'pelicin'
Tenaga Ahli Bidang Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Gerhard Marten Rumeser mengakui adanya duit 'prlicin' untuk melobi Komisi VII DPR RI membidangi energi. Fulus tersebut pun mengalir ke Badan Anggaran.
"Kalau ke Komisi VII pernah ada (pengiriman uang). Ada juga kalau enggak salah ke Banggar," kata Gerhard saat bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Hakim Anggota Ugo mempersoalkan pernyataan Gerhard yang mengatakan 'Senayan Clear 100 persen,' kepada Rudi melalui telepon dalam Berita Acara Pemeriksaan. Dia bertanya apa maksud pembicaraan itu.
"Yang dimaksud, 'Senayan clear 100 persen,' maksudnya apa? Di sini saudara saksi juga bilang, 'Sudah beres semua, tidak akan mengganggu pekerjaan SKK Migas. Cost recovery paling hanya USD 13-14 miliar.' Ini maksudnya SKK Migas jual beli minyak dengan DPR?," selidik Hakim Ugo.
Baca juga:
Dahlan Iskan sindir Rudi Rubiandini tak pandai main silat
Kubu Deviardi cecar saksi soal Johnny Allen di sidang SKK Migas
Plt Kepala SKK Migas ngotot tak setor uang USD 600 ribu ke Rudi
Rudi Rubiandini ajukan '2 pukul' buat sumpal Banggar DPR
Sutan Bhatoegana: Saya percaya hukum, semua sudah di BAP