5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Lima tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polres Barru Minggu (2/6) pukul 03.30 Wita. Mereka melarikan diri setelah menjebol dinding.
- 9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
- Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
- Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
- Kapolri dan Panglima TNI Pantau Arus Balik Lebaran 2024 dari Udara
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Kaburnya kelima tahanan ini ditindaklanjuti Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Mereka memeriksa 12 personel yang bertugas saat tahanan kabur.
"Semua yang terlibat, yang melakukan penjagaan waktu itu. Jumlahnya 12 orang diperiksa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/6).
Didik membantah satu dari lima tahanan yang kabur adalah kurir 30 kg sabu yang ditangkap sebulan lalu. Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah ini menjelaskan kelimanya terlibat kasus narkoba lain.
"Bukan. Ini (kasus narkoba) yang lainnya," tuturnya.
Didik mengungkapkan identitas lima tahanan kasus narkoba yang jelas yakni Hasrullah (38), Muh. Z Al Qadri (22), Herdi (30), Munir (41) dan Raisdar (35). Mereka kabur melalui atap cor tembok yang dijebol.
"Mereka kabur dengan menjebol tembok tahanan Mapolres Barru. Pelaku kemudian melompat dari gedung Mapolres Barru yang tepat berada di samping kantor KPU kabupaten Barru," ungkapnya.
Didik menambahkan saat kepolisian masih memburu lima tahanan yang kabur tersebut. Dia berharap lima pelaku bisa ditangkap kembali secepatnya.
"Sekarang masih dalam pencarian. Mudah-mudahan segera ketemu," ucapnya.