Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Barang bukti tersebut diperoleh hasil penangkapan yang dilakukan kedua institusi negara tersebut.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih.
Kemudian, barang haram tersebut dicampur dengan zat karbol pembersih lantai. Dengan demikian, narkoba tersebut tak bisa lagi digunakan.
Dalam pemusnahan ini, hadir Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan.
Komit Berantas Narkoba
Kegiatan diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Karimun di lobi utama Polres Karimun.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai karimun, dan tokoh masyarakat.
Jerry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan dari Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun.
“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” kata Jerry.