5 Terduga Teroris Ditangkap di Sulawesi Tengah, Ini Kata Kepala BNPT
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli menyatakan penangkapan itu menjadi indikasi bahwa aktivitas organisasi terafiliasi dengan kelompok terorisme belum berhenti.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Sulawesi Tengah, Kamis (16/3). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli menyatakan penangkapan itu menjadi indikasi bahwa aktivitas organisasi terafiliasi dengan kelompok terorisme belum berhenti.
Kelima orang yang ditangkap berinisial, ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya dokumen, tiga unit teleskop, senjata tajam, panah serta senapan angin.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
Boy Rafli menyatakan detil penangkapan itu diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, menurut dia hal itu menjadi indikator kelompok terorisme masih ada. "Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebaran paham radikal itu tidak berhenti. Para penegak hukum bertindak secara proporsional di lapangan," kata dia seusai acara diskusi bersama mahasiswa Unpas, Jumat (17/3).
Penindakan dan penangkapan terhadap kelompok terorisme atau yang terafiliasi diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. "Ketika terjadi proses persiapan untuk adanya rencana aksi kekerasan atau terafiliasi dengan beberapa jaringan terorisme, dengan kelompok terlarang, maka ada risiko hukum," kata dia.
"Hari ini penyelidikan itu juga dilaksanakan secara simultan, mencegah kita jalankan," tegas dia.
Upaya pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan melakukan diskusi dengan mahasiswa. Tema yang dibawa soal paham yang berbahaya atau penguatan kebangsaan melalui ideologi Pancasila.
Diskusi itu merupakan program bernama Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI (Warung NKRI). Boy Rafli sudah menggelar acara tersebut di sejumlah kampus di beberapa provinsi.
"Kita ingin dialog bernuansa kebangsaan tidak dalam suasana yang formal, tapi suasana santai, tapi narasinya kebangsaan, ini memperluas diseminasi di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa dan mahasiswi," ucap dia.
"Ini kan pembicaraan di kelas atas, tapi bukan seperti itu, sebenarnya ini (bisa dibawa) pembicaraan di kalangan anak muda," pungkasnya.
(mdk/yan)