500 Massa FPI Bandung Pendukung Prabowo Bakal ke MK saat Sidang Sengketa
500 Massa FPI Bandung Pendukung Prabowo Bakal ke MK saat Sidang Sengketa. Pola pemberangkatannya pun tidak diorganisir. Para simpatisan dibebaskan untuk berangkat secara perorangan maupun kelompok.
500 Simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung berencana berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian dari mereka bahkan sudah bertolak ke ibu kota sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Padahal Prabowo sudah meminta pendukungnya tidak datang ke MK saat persidangan berlangsung.
Sekretaris FPI Kota Bandung, Ahmad Kurniawan mengungkapkan pemberangkatan ini sudah melalui pembahasan. Namun, kebijakan ini tidak melibatkan persetujuan para pengurus FPI tingkat pusat.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pola pemberangkatannya pun tidak diorganisir. Para simpatisan dibebaskan untuk berangkat secara perorangan maupun kelompok.
"Kami berangkat, sudah kami rapatkan. Sekarang juga pasti ada yang berangkat, sudah dirapatkan 500 massa. Tidak ada koordinasi, kami bebaskan menggunakan kendaraan apa saja, yang jelas sudah dikondisikan," katanya, Rabu (12/6).
Selain tidak melibatkan dengan para pengurus di tingkat pusat, ia memastikan pemberangkatan simpatisan pun tidak diperintah oleh pihak manapun selain pengurus FPI tingkat Kota Bandung.
"Penggerakan massa yang mengawal sidang sengketa pilpres 2019 di MK, tidak ada komunikasi sama sekali dengan pusat,"kata Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, berkas permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah disetujui MK dan sudah teregistrasi. Persidangan pun dinilai siap digelar ke tahap sidang panel pada 14 Juni 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan pembatasan pengunjung saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada 14 Juni. Setiap pihak hanya diberikan kuota 15 kursi.
Pembatasan kuota bagi setiap pihak untuk ikut masuk ke ruang sidang tidak berarti membatasi masyarakat yang telah hadir ke MK demi menyaksikan persidangan. Pihak MK menyiapkan layar besar sebagai akomodir masyarakat atau pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.
Di lain pihak, Prabowo meminta pendukung tak perlu berbondong-bondong ke MK untuk mengawal gugatan sengketa Pilpres 2019. Meski begitu, mantan Danjen Kopassus mempersilakan sejumlah utusan dari pendukung untuk menemani tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam mengawal sengketa Pilpres.
"Saudara-saudara sekalian saya mohon sami'na wa atho'na, percayalah kepada pimpinan dan untuk itu kalo saudara-saudara sungguh-sungguh mendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. Mungkin ada delegasi hanya sekedar untuk menemani tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong, tidak perlu dengan jumlah massa untuk kita hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," ujar Prabowo.
Dia pun yakin dan meminta para pendukung mempercayakan kredibilitas hakim MK yang mengurus sengketa Pilpres 2019. Prabowo berharap apapun keputusan nantinya para pendukung menyikapinya dengan bijak.
Baca juga:
MUI Imbau Warga Garut Tak Datang ke MK Kawal Sidang Sengketa Pilpres
MK Menjawab Soal Banyak Tekanan Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019
Bawaslu Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpes 2019 ke MK
Seruan-Seruan Sejuk Prabowo Subianto Jelang Sidang MK
KPU Serahkan Alat Bukti dan Jawaban Termohon Perselisihan Pilpres 2019 ke MK