52 Pengedar narkoba di tempat dugem Jakarta Selatan dicokok polisi
Kebanyakan dari tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta, pengangguran dan seorang mahasiswa.
Sebanyak 52 pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang kerap beraksi di wilayah Mampang Prapatan, Pasar Minggu dan Jagakarsa dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Puluhan pelaku itu dibekuk dalam kurun waktu satu bulan.
"Dalam rangka operasi bersinar yang diselenggarakan di 3 titik yakni Mampang Prapatan, Pasar Minggu dan Jagakarsa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/4).
Dari puluhan pelaku, lanjut Vivick disita barang bukti berupa ganja sebanyak 18,85 gram senilai Rp. 50.000 dan sabu sebanyak 94,28 gram senilai Rp. 141 juta.
Para pelaku, lanjut Vivick, biasa mengedarkan barang haram itu di tempat hiburan ternama di Jakarta Selatan.
"Kalau di daerah Mampang itu banyaknya di Kemang. Dari situ kita bisa lihat kelas sosial mana yang banyak melakukan penyalahgunaan narkotika," tutur Vivick.
Vivick menambahkan kebanyakan dari tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta, pengangguran dan seorang mahasiswa. Rata-rata dari mereka berusiaa 20 tahun-45 tahun. Selanjutnya akan direhabilitasi dan dalam penanganan Badan Narkotika Nasional Kota dan Kabupaten (BNNK).