6 Anggota TNI yang tewas kecelakaan dapat santunan Rp 25 juta
Enam orang meninggal itu, empat orang warga Mojokerto, satu warga Jombang dan satu lagi warga Sidoarjo
Korban meninggal dunia dalam insiden laka maut di KM 3.400, Tol Waru-Dupak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/9), akan mendapat santunan Rp 25 juta per orang dari Jasa Raharja. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, S Sihombing.
"Korban meninggal akan diberikan santunan senilai Rp 25 juta per orang," katanya kepada wartawan.
Dan santunan itu, lanjut dia, akan diberikan paling lambat Jumat besok. "Kita sudah mendata seluruh korban, baik yang meninggal maupun yang luka," katanya.
Dari data yang dihimpun pihaknya, Sihombing mengatakan, saat insiden laka maut itu terjadi, truk milik TNI AL itu mengangkut 21 orang. "Dan saat kejadian, ada enam orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka."
Dikatakannya, enam orang meninggal itu, empat orang warga Mojokerto, satu warga Jombang dan satu lagi warga Sidoarjo. "Semuanya sudah kita data," tutupnya.
Seperti diberitakan, dalam kecelakaan maut yang melibatkan Truk Colt Diesel milik TNI AL dan Truk Trailer Nopol L 8068 SM, yang dikemudikan Jamal, warga Surabaya, mengakibatkan enam anggota TNI AL dinyatakan meninggal dunia.
Rinciannya, dua korban meninggal di TKP atas nama Serka Joko (sopir truk) dan Koptu Sunoko, penumpang sebelah kiri. Sedang empat korban lainnya, dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit. Mereka adalah Pelda Sujoko, Serka Bambang, Sertu Mahmudin dan Sertu Katimin.
Sementara 15 korban luka dan tengah dirawat intensif di RSAL dr Ramelan itu adalah: Sertu Fery, KLK Miftakul Rohim, Pelda Sukatno, Serda Hernan, KLK Miftakul Khoiri, Pelda Sudjoko, Kopda Didik Rianto, Kopda Suroso, Kopka Sukandar, Serka Sukamto, Serka Anton, Koptu Hadi, Serka Sugeng, Serka Sunar dan Sertu Towari.