6 Kasus sopir ugal-ugalan yang bikin geger
Beberapa kecelakaan yang terjadi di ibu kota mayoritas disebabkan kelalaian sang sopir.
Kasus kecelakaan lalu lintas memang selalu menjadi kabar menyedihkan. Apalagi jika kecelakaan itu sampai merenggut nyawa.
Musibah memang tak dapat diterka oleh manusia. Namun kecelakaan maut sudah berkali-kali terjadi di Jakarta.
Beberapa kecelakaan yang terjadi di ibu kota mayoritas disebabkan kelalaian sang sopir. Vonis yang diberikan pengadilan kepada pelaku pun juga variatif.
Berikut beberapa kasus kecelakaan gara-gara sopir ugal-ugalan dan bikin geger masyarakat seperti dirangkum merdeka.com, Kamis (22/1) pagi:
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
Afriyani
Daihatsu Xenia berwarna hitam dikemudikan Afriyani Susanti, menabrak belasan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu. Sembilan orang tewas. Empat lainnya luka-luka.
Afriyani Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah menyatakan Afriyani bersalah dan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.Â
Afriyani terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara dan keadaan membahayakan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.
Dul Ahmad Dhan
Abdul Qadir Jaelani alias Dul terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan lalu menghantam dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza B 1882 UZJ dan Daihatsu Grandmax B 1349 TFM.
Enam orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit. Selain itu, sembilan orang lain juga terluka karena kecelakaan ini. Adapun Dul mengalami patah tulang kaki dan beberapa cedera lain.
Dari kasus tersebut, anak ragil musisi Ahmad Dhani itu menghadapi tiga dakwaan kumulatif memakai delik Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan pertama yakni Pasal 310 ayat 4; kedua, Pasal 310 ayat 2 dan 3; dan ketiga, Pasal 310 ayat 1. Ancaman hukuman dalam pasal ini terendah satu tahun penjara, sementara maksimal enam tahun penjara.
Namun dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ketua Majelis Hakim Petrianti memvonis Dul bebas dan dikembalikan ke orang tua. Dul dikembalikan ke orang tua karena usianya masih di bawah umur.
Rasyid Rajasa
Anak Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, terlibat kecelakaan hebat pada malam tahun baru 2013. Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi itu menewaskan dua orang.
Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (28/2), Rasyid tampak tenang menjelaskan kronologi kecelakaan itu.
"Sebelum kejadian saya sempat merayakan tahun baru di salah satu kafe di Kemang sekitar jam 11 malam. Saat berangkat saya dengan sopir lalu karena dia punya keluarga dan mau merayakan tahun baru akhirnya saya izinkan pulang," ujar Rasyid.
Rasyid melanjutkan, sekitar pukul 01.00 WIB, dia meninggalkan kafe dengan kekasihnya Prilia Qinanti. Rasyid lalu mengantarkan Prilia ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Usai mengantar Prilia, sekitar pukul 05.00 WIB, Rasyid lantas mengemudikan mobilnya menuju rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dengan memilih melewati Tol Dalam Kota.
"Saya sampai pintu tol sekitar 10 menitan dari Tebet, sekitar pukul 05.45 WIB, baru terjadi kecelakaan, dan kejadiannya sangat cepat sekali. Sehingga saya tidak menyadarinya," kata Rasyid.
Rasyid mengaku, sebelum terjadi kecelakaan, dia mengemudikan mobil BMW X5 miliknya di lajur paling kanan dengan kecepatan 80 km perjam. Saat sedang fokus melihat jalan di depannya, Rasyid mengaku ada sebuah mobil yang tiba-tiba menyalipnya dari lajur sebelah kiri.
"Saat itu saya sedang menguap, tiba-tiba ada mobil yang menyelonong ke lajur saya. Dengan reflek saya lalu membuang setir ke kiri dan menyenggol mobil depan saya," jelasnya.
Saat menyenggol mobil di depannya, airbag di mobil Rasyid langsung mengembang. Setelah dia berhenti dan turun dari mobil, dia tidak melihat lagi keberadaan mobil yang disenggolnya.
"Saat saya turun dari mobil yang saya lihat hanya ada beberapa orang saja sedangkan mobil yang bersenggolan sudah tidak ada di depan saya," terang Rasyid.
Melihat banyak orang bergeletakan di depan mobilnya, Rasyid mengaku terkejut. Dia mengaku sempat memegang salah satu korban yaitu Reihan, balita yang meninggal usai kejadian. Rasyid mengaku keadaan Reihan saat itu masih hidup dan belum meninggal.
"Tidak beberapa lama lalu datang petugas PJR, DLLAJ, dan polisi. Saya lalu mengaku akan bertanggungjawab atas kejadian ini," jelas Rasyid.
Usai kejadian itu, Rasyid langsung menelepon keluarganya. Dia mengatakan bersedia untuk menanggung semua biaya pengobatan dan santunan buat korban yang meninggal.
"Pada saat itu saya tenang, saya menelepon orang tua saya meminta untuk mewakili saya untuk bertanggungjawab atas penguburan korban, pembiayaan rumah sakit, pembiayaan anak korban sampai kuliah, sampai dapat kerjaan sampai saat itu saya menyesali," katanya.
Novi Amelia
Meski tak sampai membuat korbannya tewas, namun cerita kecelakaan Novi Amelia ini sempat menghebohkan publik. Model seksi ini sempat terbelit kasus kecelakaan dan terkenal selalu melawan polisi.
Novi pernah mengemudikan mobil dalam keadaan setengah telanjang kembali berurusan dengan polisi. Novi digelandang ke kantor polisi karena mengamuk dan hendak membuka pakaiannya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Untuk proses pemeriksaan, Novi mesti menjalani tes urine dan darah di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Entah masih dalam pengaruh narkoba atau tidak, Novi menolak dan melawan polisi saat akan dilakukan upaya itu. Akhirnya, Novi dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Kami sudah koordinasi dengan BNN, dan rencananya diperiksa untuk pengambilan darah dan urine. Namun, ternyata tidak bisa karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berontak, dan sudah diluncurkan dari BNN ke RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7)
RSKO itu dipilih karena data-data medis Novi masih tercatat di rumah sakit di Cibubur, Jakarta Timur itu.
"Dan file-file-nya serta berkas-berkasnya pun masih ada di sana sehingga berkompeten untuk ditangani di sana, dan agar tidak terganggu kesehatan dan psikisnya," ujar Rikwanto.
Di RSKO, Rikwanto berharap, Novi bisa diperiksa darah dan urinenya. Hal ini untuk mengetahui apa yang membuatnya berperilaku tidak normal saat di Mampang.
Novi juga pernah melawan petugas ketika akan ditangkap setelah menabrak tujuh orang termasuk polisi di Taman Sari, Jakarta Barat, tahun lalu.
Akibat perlawanan tersebut, ada beberapa luka di tubuh Novi. Dari hasil pemeriksaan fisik pada tubuh Novi didapat luka memar di tangan dan kaki dia.
"Kita akan rilis fotonya, dan hari ini kondisinya masih lemas. Ada luka memar di tangan dan di kaki, mungkin karena melawan saat mau diamankan petugas," papar Chris Sam Siwu, pengacara Novi saat itu.
Livina maut
Mobil Nissan Grand Livina bernopol B 1796 KFL menabrak empat orang warga secara membabi buta di kawasan Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, 27 Desember 2012 lalu. Mobil maut itu disopiri seorang pria bernama Andika Pradika bersama rekannya Huan (WNA Korea).
Dua tewas dalam kejadian itu. Sedangkan lima orang mengalami luka. Andika tak mau berhenti usai menabrak, dia malah mencoba melarikan diri. Dia pun diganjar tiga tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Andika telah terbukti secara sah bersalah dan menjatuhkan pidana selama 3 tahun kepada terdakwa," ujar Matheus Samiaji, Ketua Majelis Hakim, di PN Jakarta Selatan.
Vonis ini lebih berat 1 tahun dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 2 tahun penjara.
Metheus menyatakan yang memberatkan vonis Andhika adalah soal kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan. Andika juga terbukti tidak melakukan pertolongan terhadap korban dan malah berusaha kabur.
Christoper, Outlander maut
Awal tahun 2015, kecelakaan hebat kembali terjadi di Jakarta. Pada Selasa (20/1) malam, Mitsubishi Outlander mengamuk di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mobil yang dikemudikan oleh Christopher Daniel Sjarif (23) itu menewaskan 4 orang dan lainnya luka-luka.
Christopher sempat terlibat cekcok mulut dengan seorang rekannya yang diketahui bernama Sandy. Sebelum bertengkar, pelaku bersama tiga temannya dalam perjalanan pulang dari Pacific Place, Jakarta Pusat.
"Ini tadi mobil bertiga dari Pacific Place, si Mohammad Ali minta turun di Mayestik, si Christopher ini cekcok di dalam meminta kendali supir," ungkap petugas Polres Jakarta Selatan, Brigadir Sigit Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).
Tak ingin macam-macam, Sandy memilih menghubungi Ali mengingat kendaraan yang dibawanya tersebut milik Ali. Tak terima, Christopher melarang dan merebut ponselnya. Tak hanya itu, Christopher sempat mencekik korban.
"HP direbut kemudian dibuang ke luar mobil. Sandy dicekik, dilepas di underpass Gandaria. Sandy turun ambil handphone, mobil dibawa si Christopher dan langsung tancap gas. Sandy ditinggal," ungkap Sigit.
Usai pertengkaran itu, Christopher terlibat kecelakaan maut dengan menabrak 2 mobil dan 5 sepeda motor di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri, Pondok Indah. Total ada empat korban tewas, sementara empat lainnya luka-luka.
Tiga korban tewas dibawa ke RS Fatmawati adalah Wisnu Anggoro (32 tahun), warga Tanah Kusir. Dua lainnya adalah Mustofa (26 tahun), dan Mahyudi (43 tahun), karyawan Stasiun Televisi Indosiar yang bermukim di Perumahan Pamulang Elok, Bojong Sari, Depok.
Satu korban tewas lainnya adalah petugas polsek Kebayoran Baru yang pulang dinas. Jenazah Aiptu Tatang Konan (48 tahun) hingga berita ini dilansir, dirujuk ke RS Pondok Indah.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Olah TKP juga masih dilakukan dengan membawa beberapa saksi.